Satlantas Polres Nisel Tertibkan Pengendara Motor Tidak Lengkap

NIAS SELATAN , PN – Satuan lalu lintas (satlantas) Polres Nisel gelar penertiban pengendara kendaraan bermotor di Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Telukdalam.


Banyak pengendara bermotor yang melanggar aturan, terlebih saat ini pelajar dan masyarakat kita perlu diberi arahan dan bimbingan.


Kasat Lantas Polres Nisel AKP Musa Sembiring melalui Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Nisel Brigpol M. Nadeak mengatakan bahwa “dalam giat penertiban ini, ada tiga poin pelanggaran yang kami dapat, adapun poinnya seperti, tidak menggunakan Helem, tidak mempunyai Sim dan tidak menggunakan plat motor,”kata Kanit Turjawali Satlantas M. Nadiak saat konfirmasi di ruangannya. Jum’at, (19/2).


Lanjutnya, “kepada yang bersangkutan kami menyuruh untuk mengambil melengkapi, agar menjalankan aturan berkendaraan berlalulintas, setelah itu mempersilahkan melanjutkan perjalanannya terlebih yang tidak menggunakan helm, kami lebih untuk memberi pengaraha,”jelasnya


Masyarakat pengendara motor di Kabupaten Nias Selatan masih belum sadar aturan lalulintas.


Apalagi yang masih pelajar dan mahasiswa tidak sadar atau kurang mentaati aturan lalulintas dengan tidak memakai helm, Sim, dan tidak menggunakan plat motor.
Kanit Polres Nisel, Brigpol M. Nadiak menyampaikan bahwa kita sudah sosialisasi di seluruh sekolah SMA, SMK, dan kampus yang ada i Kab. Nisel tentang berkendaraan yang dengan mematuhi aturan Lalulintas,” tutupnya.

Laporan : Eriusman Duha

Tinggalkan Balasan