Saat Penerapan PPKM Darurat Pemdes Sukorejo Serahkan Bansos

Jember,PN – Saat instruksi menteri dalam negeri ( Mendagri ) tentang keberingasan virus Corona yang melanda negeri Indonesia Pemerintah pusat melalui menteri dalam negeri ( Mendagri ) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat .

Hal itu di sampaikan saat rapat koordinasi ( Rakor ) melalui video Conference yang di ikuti Gubernur Jatim Khofifah Indar parawansa ,Bupati Jember Hendy Siswanto serta jajaran gugus tugas ( satgas) covid 19 Kabupaten Jember .07/07/2021.

Usai rakor Bupati menyampaikan bahwa, akan mengintruksikan kepada seluruh kepala desa untuk menutup akses di setiap lingkungan atau dusun saat malam,”kata Bupati usai rakor implementasi penanganan covid 19 di pendopo Wahya Wibawagraha ,07/07/2021.

Menurutnya “PPKM darurat ini akan kami perketat terus, terlebih barusan dari pak Menkomarves untuk mobilisasi masyarakat Jember masih tinggi, kami dengan TNI-Polri akan lebih massif lagi menekan pergerakan masyarakat tersebut,”beber Bupati Hendy.

Bupati Hendy berpesan maksimalkan Instruksi Mendagri terkait PPKM Darurat ini, “Tanggung jawab ini ada pada kita semua, bukan hanya pemerintah, warga juga harus sadar kompak ,” pesannya .

Sementara itu Pemerintah Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari upaya mendukung kebijakan pemerintah menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu yang isoma ( Isolasi Mandiri)

Kegiatan bansos di pimpin kepala desa Sukorejo Luluk Novita , dengan mengendarai motor roda dua di dampingi Babinsa, Babinkamtibmas serta unsur perangkat desa Sukorejo ,09/07/2021.

Adapun bantuan sosial yang di salurkan beberapa paket sembako kemasan .

Luluk menyampaikan bahwa bantuan sosial ini untuk masyarakat yang kurang mampu dan yang tidak bisa bekerja karena PPKM Darurat.

” Kita menyalurkan bantuan sosial berupa sembako untuk warga yang di isolasi Mandiri ( isoma) yang tidak bisa melakukan aktivitas bekerja di luar daerah ,” Ungkap salah satu kades perempuan di kecamatan Bangsalsari itu . Jum’at 09/07/2021.

Menurutnya bantuan sosial kepada keluarga isoma sangat tepat dan pas di saat Pemerintah menerapkan instruksi menteri dalam negeri ( Mendagri ) tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat) untuk pencegahan terjadinya penyebaran covid 19 di wilayah Kabupaten Jember,” jelasnya.

Luluk menjelaskan Sumber dana Bansos ini dari Pemerintah desa Sukorejo dan juga dari Kodim 0824 Jember ,”kata Luluk .

Lebih jauh Luluk menghimbau kepada masyarakat Jember khususnya Sukorejo untuk menghormati peraturan pemerintah dan mengurangi mobilitas di luar rumah , karena Wabah ini tidak bisa di anggap remeh ,”pintanya .

Luluk menambahkan , agar masyarakat Jember khususnya Sukorejo untuk menjaga kesehatan dan patuhi 5M , Jagan berkerumun dan jangan lupa saat sedang tidak di rumah tetaplah menggunakan masker , semoga Pandemi covid 19 ini secepatnya berakhir ,”harapnya Luluk kades enerjik yang hobi olahraga itu .

Laporan : Mujianto

Tinggalkan Balasan