Remaja di Kecamatan Tanggul Terjaring Kegiatan Yustisi Polsek Tanggul Polres Jember
Jember –– PN, Kepolisian Sektor Tanggul – Polres Jember melakukan kegiatan Yustisi Protokol Kesehatan di wilayah kecamatanTanggul kabupaten Jember dipimpin oleh Kasihumas hari Rabu 10 Pebruari 2021.
Penggelaran operasi Yustisi oleh Petugas tersebut sebagai bentuk tindak lanjut Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Penerapan protokol Kesehatan dan Peraturan Gubernur Jawa Timur No.53 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan serta pencegahan Covid-19.
Operasi Yustisi dilakukan dalam rangka penindakan terhadap masyarakat kecamatan Tanggul yang sedang berada di tempat umum dan tidak memakai masker.
Advertisments
Sasaran operasi adalah tempat tempat umum seperti alun alun Tanggul pertokoan Alfamart Indomaret, Caffe dan tempat umum lainnya.
Kapolsek Tanggul AKP AHMAD MUSTOFAH., SH menjelaskan bahwa penggelaran operasi Yustisi Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai dan pencegahan virus Covid-19 di wilayah kecamatan Tanggul.
Untuk siang ini sebanyak 15 orang telah terjaring kegiatan Yustisi Protokol Kesehatan. orang tersebut kedapatan tidak memakai masker di tempat umum oleh petugas dilakukan sidang ditempat dan diberi sanksi push up.”jelas Kapolsek.
Laporan : Mujianto