Ratusan Massa Organisasi Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Demo Kantor Bupati dan Gedung DPRD Serang

SERANG,publiknusantara.com – Kamis (7/11/2024) Pagi.
Berdasarkan informasi dari surat pemberitahuan demontrasi yang diperoleh, kedatangan ratusan massa itu terkait dengan dugaan temuan pelanggaran netralitas pemilu yang diduga dilakukan oleh Bupati Serang yang menyediakan tempat untuk Tim pemenangan /Markas Paslon no urut 1 Andika – Nanang Supriatna melalui acara pengukuhan Sahabat Andika, Deklarasi tim pendukung Paslon 1 tersebut.

BACA JUGA : Virall Sosok Misterius Yang Bikin Ketar-ketir Pengusaha Skincare Dokter Detective

Pasalnya massa menduga adanya :

  1. Di duga Bupati Serang menyalahgunakan wewenang dan jabatan terkait penggunaan rumah jabatan dinas.
  2. Di duga Bupati Serang tidak netral karena menggunakan fasilitas dan anggaran negara dalam ajang pilkada di Banten dengan memenangkan salah satu Paslon Bupati.
  3. Di duga Bupati Serang menyalahgunakan anggaran negara untuk kepentingan keluarga dan Paslon nomor urut 1 Andika Hazrumi dan Airin -Ade

Ujang supriyatna dalam orasinya dihadapan ratusan massa aksi mengatakan, Bahwa adanya Dugaan banyaknya campur tangan pemerintah terkait pilkada kabupaten Serang 2024 yang memihak kepada salah satu pasangan calon bupati Serang. Ia juga berharap kepada DPRD Kabupaten Serang untuk melaksanakan fungsinya sebagai pengawasan wewenang dan pengawasan anggaran.

BACA JUGA : Garcep ,Relawan Buruh Sahabat Andra Soni-Dimyati Lakukan Bedah Rumah Tak Layak Hu di Kota Serang

“Kami AMPD berharap ada fungsi kontrol dari anggota DPRD kabupaten Serang terkait pengawasan wewenang dan pengawasan anggaran kepada ASN dan Bupati agar tidak menjadikan aset negara dan anggaran negara untuk kepentingan pribadi atau golongan, Salah satunya menjadikan rumah dinas bupati menjadi posko pemenangan paslon cabup dan cagub 01”. Tegasnya dalam Orasi.

Ia juga berharap di pilkada kabupaten Serang 2024 ini masyarakat kabupaten Serang bebas memilih sesuai hati nuraninya tanpa adanya intimidasi dan paksaan.

” Biarkan rakyat Banten, Biarkan Rakyat Kabupaten Serang untuk memilih berdasarkan hati nuraninya masing-masing, silahkan rakyat memilih mana yang dianggap baik dan benar dan tanpa adanya intimidasi dan ikut campur”. Ungkapnya.

BACA JUGA : Milad ke-4 PERWAST, Ketua PWI Banten Tegaskan Peran Wartawan sebagai Pejuang Informasi

Setelah berorasi cukup lama di depan gedung DPRD Kabupaten Serang, Massa dari AMPD diterima beraudensi oleh perwakilan dari DPRD Kabupaten Serang dari fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS).

Dalam audensi tersebut, perwakilan massa dari AMPD menyampaikan aspirasinya terkait tuntutannya.

(Laporan: Amin)

Tinggalkan Balasan