Ratusan Batang Kayu Bulat Asal Luar Provinsi Batam , Di Bongkar di Pelabuhan Tikus Dapur 12

oleh -33 Dilihat
oleh

Batam — PN Aktivitas pelabuhan tikus di kota Batam khususnya pelabuhan Sagulung Dapur 12 kelurahan Sei Pelunggut. Semakin meningkat dan dengan berbagai modus, aktifitas perdagangan dan bongkar muat.

Ironisnya disaat pemerintah pusat gencar menutup lokasi-lokasi tersebut yang merupakan pelabuhan Tidak Resmi (sering disebut pelabuhan Tikus ) yang berdampak Merugikan kerugian negara. Selain merugikan pendapatan Negara terhadap biaya keluar masuk barang, pelabuhan tikus tersebut juga Adanya dugaan disinyalir sebagai lokasi penyelundupan yang hingga saat ini belum dapat ditindak tegas oleh instansi terkait.

Dari pantauan awak media publiknusantara.com, tampak KM. Putri Diana 1 dengan GT. 34 melakukan bongkar muatan ratusan batang kayu bulat dan kayu balok kaleng ( Kamis, 08/10/2020) di pelabuhan yang menurut keterangan warga, pelabuhan milik Pak Ikop alias Pak Pendek.

Kayu yang dibongkar tersebut berdiameter sekitar 40 CM. Ukuran panjang kayu sepanjang 4 meter .

Belum diketahui pasti status perizinan pengangkutan kayu tersebut. Pasalnya, seorang Cheker bongkar ketika di konfirmasi di lapangan mengaku tidak mengetahui persis status perizinan tersebut.

“Pemilik semua kayu ini Pak alam, silahkan abang temui aja pak alam.untuk kejelasan perizinannya saya tidak tau pasti bang,tapi setahu saya semua lengkap ” ujarnya sembari mencatat jumlah kayu di buku catatannya.

Disinggung asal kayu, Asna terkesan plin-plan menyebutkan kepastian asal kayu tersebut.

banner 336x280

“Kalau tidak salah kayu berasal dari selat panjang atau tanjung batu,” cakapnya.

Sementara itu, pemilik usaha, Alam ketika di konfirmasi terkesan mengelak. Beralibi sibuk, dirinya menuturkan jika aktivitas tersebut sudah mengantongi izin.

“Itu resmi dan saya super sibuk. Tunggu lah kalau mau lihat perijinan nya. Dan lagian, saya tak punya urusan dengan media,” kata Alam.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kepada Awak Media Kepada Humas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kota Batam via pesan Wa, Ainah menegaskan, jika izin KSOP Batam tidak ada menerbitkan izin bongkar muat tersebut.

“Pelabuhan dapur 12 termasuk pelabuhan pengumpan dimana kewenangannya ada di Dishub kota, kalau dr KSOP Batam tidak ada ijinnya” terangnya kepada publiknusantara.com.

Disinggung tentang pelabuhan mana yang dimaksud dengan pelabuhan pengumpan, ibu Ainah belum bisa menjawab.

Dilain sisi, Dinas Perhubungan Kota Batam belum di konfirmasi terkait hal tersebut.

Laporan : Handes

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.