Rapat Paripurna Kesepakatan Bersama Tentang Raperda P-APBD T.A. 2021
Jember,PN – Bertempat di gedung DPRD Kabupaten Jember pada hari Kamis malam tanggal 14/10/2021 dilangsungkan rapat Paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Raperda P-APBD) Tahun Anggaran 2021 .
Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Jember Hendy Siswanto , Wakil Bupati Jember Gus Firjoun Barlaman , Ketua DPRD Jember M. Itqon Sauqi beserta jajaran pimpinan DPRD, serta 21 orang anggota DPRD secara daring dan 17 orang anggota DPRD secara luring.
Paripurna tersebut di awali dengan penyampaian pandangan akhir para fraksi terhadap Raperda P-APBD 2021.
Fraksi PKB melalui juru bicaranya Sumarsih Khoris menyampaikan pandangannya bahwa, situasi kabupaten Jember berbeda dengan daerah lain, kita tahu ,kita rasakan bagaimana imbas kepemimpinan 5 tahun pemerintahan sebelumnya .
“Tapi dengan keharmonisan eksekutif dan legislatif semakin menunjukkan bahwa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini sejatinya pemerintahan adalah Bupati dan DPRD Jember.
Fraksi PKB mengapresiasi kekompakan Eksekutif dan Legislatif meskipun tidak harus setuju dalam segala hal dengan sifat kritis parlemen, bagaimana pun kritik adalah obat yang harus diterima dengan baik meski rasanya pahit.
“Kritik merupakan wujud kecintaan kita, janganlah menganggap kritik sebagai wujud kebencian. DPRD Jember wajib memiliki kritik konstruktif terhadap pemerintahan duet Hendy Siswanto-Gus Firjaun,”kata Sumarsih.
Fraksi PKB juga meminta kepada Bupati Jember Hendy Siswanto untuk setuju membahas KUA-PPAS APBD 2022 pada minggu depan.
“Maka semakin sempurna jika Bupati Jember mau memasukkan KUA-PPAS APBD 2022 pada Senin 18 Oktober 2021 atau minggu depan. Dengan demikian pembahasan APBD Tahun Anggaran 2022 bisa selesai sebelum 30 November 2021,”pintanya.
Sementara itu Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya David Handoko Seto menyampaikan, ia mengapresiasi Bupati Jember yang telah mengambil langkah cepat menemui Menkomarvest, koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan untuk melakukan lobi sehingga mendapatkan 500 ribu dosis vaksin untuk warga Jember.
Di bidang pertanian Fraksi Nasdem mengambil peran untuk memberikan bantuan bibit, pupuk serta alat pertanian langsung kepada sasaran dengan harapan meringankan beban petani dan meningkatkan taraf hidup ekonominya dan hasil produksi.
David berharap ,pemerintah bersama seluruh stakeholder termasuk seluruh Parpol betul-betul hadir memberikan solusi di tengah keterpurukan ekonomi yang sedang melanda negeri ini,”harapnya.
Fraksi Nasdem juga mendorong Bupati dan Wabup Jember untuk memberikan evaluasi terhadap kinerja OPD yang tidak bisa menyajikan penyerapan anggaran secara maksimal.
Diketahui, adapun besaran P-APBD yang diajukan oleh Bupati Hendy kepada DPRD Jember untuk dibahas bersama sebesar Rp. 3.673.960. 375.560, turun sebesar Rp. 34.395.455.672 atau turun 0.93 persen dari APBD awal 2021 sebesar Rp.3.708.353.831.232.
Menanggapi hal itu Ketua DPRD Kabupaten Jember M. Itqon Syauqi mengatakan, berdasarkan penyampaian akhir 7 fraksi dewan legislatif dan catatannya disimpulkan bahwa DPRD Jember menerima dan menyetujui Raperda P-APBD 2021 ditetapkan sebagai Perda P-APBD 2021.
“Sekali lagi dengan catatan-catatan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi di DPRD Jember yang merupakan satu-kesatuan yang tidak terpisahkan untuk disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur guna dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai Perda P-APBD Jember tahun anggaran 2021,”tutur M Itqon Syauqi
Laporan : Mujianto .