Skip to content

publiknusantara.com

inspirasi berimbang dan pembangunan

Menu
  • Nasional
  • REDAKSI
    • Visi Dan Misi
    • SOP Wartawan
    • Kode Perilaku Jurnalis
  • Provinsi
    • SUMSEL
      • OKUS
      • OKU
      • OKUT
      • Muara Enim
      • Prabumulih
      • PALI
      • OKI
      • MUSI RAWAS
      • MUBA
    • SUMATRA UTARA
    • SUMATRA BARAT
    • KEPRI
    • BENGKULU
    • LAMPUNG
      • WAY KANAN
      • MESUJI
      • PERSAWARAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • NUSA TENGARA BARAT
    • NUSA TENGARA TIMUR
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Pedoman Media Siber
  • HUBUNGI KAMI
  • ADVOTERIAL
  • JAWA TIMUR
    • JEMBER
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Menu

PLH Bupati OKU Dan DPRD Kabupaten OKU Gelar Rapat Tentang Pandangan Umum RPJMD

Posted on Agustus 12, 2021Agustus 12, 2021 by

Baturaja, PN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU gelar Rapat Paripurna , Dengan Agenda Pandangan Umum Anggota DPRD Terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten OKU Tahun 2021-2026 Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU. (Kamis 12/08/2021).

Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Menghadiri Rapat Paripurna DPRD OKU, Dengan Agenda Pandangan Umum Anggota DPRD Terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten OKU Tahun 2021-2026 Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU. (Kamis 12/08/2021).

Rapat Paripurna Ke -XII DPRD dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha.,SH dan rapat ini bersifat terbuka untuk umum.

Adapun agenda rapat paripurna siang hari ini adalah penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD OKU.

Penyampaian Pandangan Umum dari Fraksi PKB, disampaikan oleh DENSI HERMANTO, SH, M.Si mengatakan Fraksi PKB menyambut baik penyampaian Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2021-2026.

RPJMD merupakan penjabaran dari visi-misi dan program kepala daerah yang bertujuan sasaran strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat Indikatif untuk jangka waktu 5 tahun kedepan, yang di susun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Pandangan Umum dari Fraksi Gerindra Sejahtera, di sampaikan oleh Adib Kailani, mencermati dan menanggapi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 20212026, Fraksi Gerindra PKS menyampaikan catatan, persoalan yang utama dalam pembangunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu adalah angka kemiskinan dan pemerataan infrastruktur wilayah yang tidak merata.

Tentu hal ini menjadi konsentrasi penting dalam dokumen RPJMD, Sumber Daya manusia menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, kekuatan pembangunan sektoral untuk mendorong kematangan sumber daya manusia merupakan dukungan dalam menambah pengetahuan, keterampilan dan daya saing.

Mengingat semakin naiknya jumlah penderita Covid-19 di Kabupaten OKU saat ini diharapkan Pemkab OKU agar dapat memperhatikan kembali Peraturan Daerah tentang Kegiatan acara Resepsi Pernikahan yang ada di wilayah Kabuapten OKU.

Fraksi Gerindra Sejahtera mendorong Pemerintah Daerah untuk membuat Peraturan Daerah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan masyarakat dari penularan dan penyebaran Covid-19.

Melihat sejumlah permasalahan yang ada pada Kabupaten Ogan Komering Ulu, maka Fraksi Golkar menekankan beberapa persoalan harus diselesaikan dalam RPJMD.

Pandangan Fraksi NASDEM, Melihat target dan capaian dalam RPJMD tentu banyak kendala yang dihadapi, khususnya menuju angka indikator keberhasilan yang direncanakan. Fraksi Golkar mempertanyakan bagaimana menerapkan analisis yang dihadapi jika capaian yang ditetapkan diprediksi terlalu tinggi.

Capaian pembangunan daerah, khususnya di sektor infrastruktur wilayah, pembangunan wilayah masih banyak ketimpangan khususnya wilayah pedesaan. Pertumbuhan ekonomi hanya terpusat pada titik-titik kawasan tertentu saja, dibutuhkan strategi Pemerintah Daerah dalam RPJMD untuk mendorong pemerataan insfratuktur daerah, khususnya kawasan pedesaan.

Penyampaian Pandangan Umum dari Fraksi PDIP disampaikan oleh Ferlan ID. Murod, Fraksi PDI Perjuangan Memberikan Pandangan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tentunya harus memuat penjabaran visi, misi, dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, untuk itu diharapkan Pembahasan Internal Pansus RPJMD dan Mitra Kerja OPD Pansus dapat benar-benar mendalam, detail dan tidak asal selesai dengan mempertimbangkan dan penyesuaian dengan isu-isu permasalahan
daerah, yang terbingkai dalam perencanaan kerangka struktur pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun kedepan.

Penyampaian Pandangan Umum dari Fraksi HANURA disampaikan oleh JONI AWALUDIN,S.I.KOM., Menyambut baik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMo ) yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Penyampaian Pandangan Umum dari Fraksi PAN disampaikan oleh Ledi Patra, menyambut baik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah.

Penyampaian Pandangan Umum dari Fraksi Demokrat, Menyambut baik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu ini yang tentunya berisikan Penjabaran dari Visi dan Misi, Program Kepala Daerah yang memuat Tujuan, Sasaran, Strategi, Arah Kebijakan Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah serta Program Perangkat Daerah yang disertai dengan Kerangka Pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan,

Acara dihadiri Forkopimda OKU, Anggota DPRD OKU, Para Asisten Setda OKU, Staf Ahli Bupati, Para Kepala OPD, Para Kabag, Para Camat Se Kab.OKU,  BUMN/BUMD serta Undangan Lainnya (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trulli
Trulli

Kategori

Arsip

  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • September 2017
©2025 publiknusantara.com | Design: Newspaperly WordPress Theme