Pj Kades Tisnogambar, Dari ASN Kecamatan Bangsalsari

Jember,PN – Pejabat Kepala Desa Tisnogambar kecamatan Bangsalsari Sunaryati Widiastuti, SH , MM .resmi dilantik dan di ambil sumpahnya oleh camat Bangsalsari.13/02/2023.

Camat Bangsalsari Drs Basukik mengatakan bahwa pelantikan Pj Kades Tisnogambar sesuai Surat Keputusan ( SK) Bupati Jember Nomor 188.45/1 /KTUN/ 1 . 12 / 2023 tentang pengangkatan pejabat kepala desa Tisnogambar kecamatan Bangsalsari.

Pelantikan Pj Kades Tisnogambar di aula kantor Kecamatan Bangsalsari di hadiri Camat dan unsur Staf Bangsalsari, Kapolsek Bangsalsari dan jajarannya, Danramil 0824/15 Bangsalsari dan jajarannya, perangkat desa Tisnogambar, BPD Tisnogambar, perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuka agama , Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Camat Bangsalsari Drs Basukik dalam sambutannya mengatakan bahwa, sebagai PJ Kades harus netral , apalagi dalam waktu dekat desa Tisnogambar akan menggelar Pilkades.

” Pj Kades diambil dari PNS/ASN di lingkungan kecamatan Bangsalsari dan akan menjalankan tugasnya hingga dilantiknya kades definitif,”ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Pj harus netral terhadap masyarakat, jangan membandingkan masyarakat ataupun kelompok, semua adalah warganya yang harus di layani sepenuh hati.

Sementara itu Sunaryati Widiastuti ,SH ,MM . Usai dilantik dan di ambil sumpahnya mengatakan bahwa sebagai Pj Tisnogambar ia akan bersikap netral terhadap semua masyarakat desa Tisnogambar.

“Tentunya harus bisa merangkul semua masyarakat desa Tisnogambar , melayani kepentingan masyarakat . Apalagi mendekati momentum Pilkades , kami akan selalu berkoordinasi baik dengan Babinsa, Babinkantibmas untuk melakukan langkah – langkah positif agar roda pemerintahan desa tetap berjalan lancar, dengan harapan desa tetap kondusif,”katanya.

Ia juga berharap kepada semua perangkat desa Tisnogambar harus bersikap netral dalam Pilkades mendatang.

“Harus netral mulai dari RT/ RW Kasun dan semua perangkat desa lainnya harus netral ,”pintanya.

Laporan : Mujianto.

Tinggalkan Balasan