Penyerahan Hibah Dari Pemkab Ke BPN Belum Ada Kejelasan, Padahal DPRD Jember Menyetujui

Jember,PN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember dukung dan menyetujui rencana hibah aset tanah ke BPN terbukti saat awak media ini melakukan konfirmasi kepada wakil ketua 1 DPRD Jember Deny Dwi Setiawan.

Dedy mengatakan bahwa , berkas hasil paripurna DPRD yang diselenggarakan beberapa waktu lalu berkasnya belum di serahkan ke Pemerintah Daerah kabupaten Jember.

“Kan sudah selesai diparipurnakan , namun berkasnya belum terkirim ke Pemerintah Daerah, “ucapnya saat di hubungi via seluler. 28 November 2022.

Legislator Partai Nasdem itu juga menjelaskan bahwa ,saat Paripurna DPRD Jember menyetujui hibah ke BPN Karena BPN itu bukan milik pribadi tapi milik Negara.

“Hasil Paripurna yang di selenggarakan beberapa waktu lalu DPRD Jember menyetujui,” tapi soal Acc dan tidaknya kita kembalikan lagi ke Pemerintah Daerah,”jelas Wakil ketua DPRD Jember Deny Dwi Setyawan.

Ia mengatakan bahwa aset tanah yang diminta Badan Pertanahan Nasional itu tanah negara yang masuk sebagai asetnya Pemerintah Daerah Kabupaten Jember.

“Aset negara di hibahkan ke negara, kebetulan aset negara itu menjadi aset pemerintah daerah kabupaten Jember, “Tapi perlu di pahami oleh masyarakat Jember , bahwa di dalam kantor BPN itu ada harta Karun milik warga Jember yang harus betul-betul di jaga keamanannya,”jelasnya.

Lanjut politisi muda itu mengakui bahwa , Badan Pertanahan Nasional di tahun 2022 memberikan kontribusi PAD ke kami lumayan besar.

“Sepengetahuan saya kalau tidak salah per-September tahun 2022 BPN Jember memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) ke kami (Pemerintah Daerah) hampir 70 milyar,”tutup Dedy pria asal Tegal Wangi Umbulsari itu.

Sementara itu kepala BPN Jember Ahyar Tarfi saat di temui awak media di ruang kerjanya mengatakan bahwa , hingga saat ini permohonan hibah ke pemerintah daerah belum ada final .

“Kami memohon hibah ke pemerintah daerah tiap tahun, di awali tahun 2019, tahun 2020, tahun 2021 kemudian sekarang 2022 , tapi hingga saat ini masih belum ada kejelasan kapan akan di laksanakan serah terima. Padahal . Lanjut Ahyar , BPN ini hanya memfasilitasi untuk menyelesaikan dokumen sertifikasi tanah milik warga Jember, tapi perlu di ketahui kami ( BPN) memberikan kontribusi PAD ke pemerintah daerah kabupaten Jember lumayan besar hampir 70 milyar,”pungkasnya.

Laporan : Mujianto.

Tinggalkan Balasan