Skip to content

publiknusantara.com

inspirasi berimbang dan pembangunan

Menu
  • Nasional
  • REDAKSI
    • Visi Dan Misi
    • SOP Wartawan
    • Kode Perilaku Jurnalis
  • Provinsi
    • SUMSEL
      • OKUS
      • OKU
      • OKUT
      • Muara Enim
      • Prabumulih
      • PALI
      • OKI
      • MUSI RAWAS
      • MUBA
    • SUMATRA UTARA
    • SUMATRA BARAT
    • KEPRI
    • BENGKULU
    • LAMPUNG
      • WAY KANAN
      • MESUJI
      • PERSAWARAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • NUSA TENGARA BARAT
    • NUSA TENGARA TIMUR
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Pedoman Media Siber
  • HUBUNGI KAMI
  • ADVOTERIAL
  • JAWA TIMUR
    • JEMBER
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Menu

Pengukuhan Tim Pemenangan JADI Di Gading Raja Bukan Kegiatan Kampanye.

Posted on Oktober 14, 2024Oktober 14, 2024 by

OKI , PN-Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Haji Muhammad Jakfar Shodiq-Abdiyanto Fikri SH, MH (JADI), Juni Alpansuri, melalui Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Sepriadi Pirasad SH, MH, menegaskan bahwa kegiatan yang digelar di Desa Gading Raja, Kecamatan Pedamaran Timur, pada Jumat (11/10/2024) merupakan konsolidasi internal.

Dikatakan dia. kegiatan tersebut adalah pengukuhan tim pemenangan dan relawan JADI, bukan kegiatan kampanye sebagaimana diutarakan Ketua Tim Badan Advokasi Hukum Paslon Nomor Urut 02, Muchendi – Supriyanto, Mualimin Pardi Dahlan SH CACP dan rekan dari Kantor Pengacara MPD Law firm, di berbagai media.

“Menuduh paslon JADI melakukan politik uang di tengah kegiatan konsolidasi internal tim sendiri merupakan tuduhan yang dipaksakan,” ujarnya, Minggu (13/11/2024).

Sepriadi menekankan bahwa kegiatan ini berbeda dengan kampanye yang bersifat terbuka untuk umum. “Ini adalah konsolidasi internal, tertutup untuk tim dan relawan. Tidak ada ajakan memilih atau penyampaian program ke publik. Atas tuduhan bahwa ini adalah kegiatan kampanye tentunya tidak berdasar sama sekali,” tegasnya.

Dikatakan Sepriadi, setiap kegiatan paslon JADI ditayangkan secara langsung di media sosial yang di kelola Media Centre. Dari awal prinsip transparansi yang di inginkan Paslon JADI. Dengan demikian masyarakat dapat langsung menyaksikan. Bahkan dapat dijadikan bahan gorengan.

“Silahkan saksikan sendiri, dimana dalam tayangan tersebut berulangkali beberapa pihak menyebutkan status kegiatan adalah kegiatan pengukuhan. Menurut logika, kalau kami berbuat curang, tentu tidak ada siaran langsung,” bebernya.

Sepriadi juga menyayangkan beberapa media mainstream yang terjebak dalam pemberitaan yang tidak akurat. Kami punya video kegiatan dari awal paslon JADI turun mobil hingga kegiatan tersebut selesai. Mungkin bisa kami kirimkan untuk mengetahui secara pasti kejadian sesungguhnya.
“Media berkelas seharusnya lebih jeli dan tidak mudah terjebak dalam kepentingan politik tertentu,” tambahnya.

Terkait pemberian hadiah berupa uang, Sepriadi menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi secara spontan. Shodiq memberikan apresiasi kepada petani lansia di Pedamaran Timur yang mampu menghafal Pancasila dengan fasih, bukan dalam konteks kampanye.

Prinsip mendasar menurut Sepriadi, perbedaan antara pemberian hadiah seperti doorprize dengan politik uang cukup mencolok. Dirinya menyebut hadiah merupakan penghargaan atas keberhasilan menuntaskan tantangan atau pertanyaan, sedangkan politik uang lebih kepada upaya transaksional berupa membeli suara dari pemilik suara yang sah,

“Dengan kapasitas relawan seperti ibu yang dalam video, tentunya tidak perlu dibayar. Tenaga dan pikirannya pun ikhlas mereka berikan demi mendukung paslon JADI. Lebih dari itu, ini hanya sekadar gimmick penghargaan. Kalau pihak MURI bisa memberikan hadiah besar seperti rumah dan umroh dalam acara Senam Sehat, mengapa hadiah sederhana untuk petani lansia dipermasalahkan?” ungkapnya.

Lebih jauh, Sepriadi menyoroti bahwa tim hukum seharusnya bisa membedakan antara kampanye dan konsolidasi internal,
“Bukti video kegiatan ini seharusnya cukup jelas. Kami tidak melanggar aturan, bahkan kegiatan ini dihadiri oleh ratusan orang, jauh dari skala kampanye. Jika kami kampanye, jumlah hadirin tentu akan jauh lebih besar,” ujarnya.

Sepriadi juga menuding bahwa upaya ini bisa jadi hanya untuk menunjukkan kerja tanpa landasan hukum yang kuat. “JADI sangat patuh hukum, sementara ada yang mungkin ingin terlihat bekerja dengan memaksakan perkara yang seharusnya jelas terang benderang menjadi perdebatan yang tidak mesti terjadi,” tandasnya (Angga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trulli
Trulli

Kategori

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • September 2017
©2025 publiknusantara.com | Design: Newspaperly WordPress Theme