Pengrajin Dan Penggiling Batu Kapur Puger Ngeluruk DPRD
Jember,PN – Beberapa warga pengrajin batu kapur Puger mendatangi DPRD. Bukan tanpa sebab . Kedatangan mereka untuk mengadu lantaran sulitnya mendapatkan bahan baku batu kapur serta wacana Pemkab yang menaikkan kontribusi tetap .Jumat 01/07/2022.
“Kami meminta wilayah khusus area tambang gunung sadeng, yang di kelola oleh perwakilan masyarakat pembakar atau penggiling,”ujar Holili salah satu pengrajin batu kapur .
Holili menjelaskan sekitar 200 lebih penggiling yang masih aktif ,tapi satu tungku membutuhkan 7 hingga 8 orang , tapi ada sekitar 30 tungku pasti sudah ratusan orang hingga ribuan .
“Kita tetap meminta wilayah khusus tersebut karena keterbatasan bahan baku , sekarang saja harga perton 55 ribu jika di naikkan lagi 30 ribu sudah berapa persen itu ,”imbuh Holili.
Sementara itu David Handoko Seto anggota komisi B DPRD Jember saat menemui para pengrajin Batu Kapur mengatakan , kedatangan mereka ke DPRD meminta agar pemerintah daerah kabupaten Jember memberikan perhatian khusus kepada pengrajin dan penggiling batu kapur Gunung Sadeng.
“Selain meminta perhatian khusus pemkab Jember , kedatangan masyarakat meminta evaluasi tentang wacana kenaikan kontribusi tetap , karena saat ini bahan bakunya sulit,”ujar David Handoko Seto legislator Nasdem.
David menambahkan, pihaknya nanti akan mengevaluasi , apakah regulasinya sudah layak apa belum .
“Jika regulasinya belum mateng , ujung-ujungnya kok di naikan kontribusinya, maka dari itu kami akan melakukan evaluasi apakah sudah layak atau tidak,”jelasnya.
Lebih jauh politikus Nasdem itu mengatakan , ada dua hal permintaan masyarakat , yakni Pemkab Jember harus memberikan perhatian khusus kepada pengrajin batu kapur, kedua mereka menolak kenaikan kontribusi pajak gunung kapur,”jelasnya .
David berharap agar mereka para pengelola berkirim surat ke DPRD, agar DPRD nantinya melaksanakan rapat gabungan dengan instansi yang membidangi ada BPKA termasuk pertambangan yang lainnya dan secara langsung melibatkan masyarakat.
“Kita akan hadirkan bidang hukum seperti inspektorat ,
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ,”tandasnya.
Pewarta : Mujianto.