Pemkab Jember Dorong Pelaku UMKM Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Jember,PN – Pemkab Jember menggelar percepatan Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang di hasilkan masyarakat Jember melalui penyuluh keamanan produk olahan pangan .

Program itu diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Jember dilaksanakan di Aula PB Sudirman Pemkab Jember pada Selasa,15 Juni 2021.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekda Jember Ir.Mirfano, Plt. Asisten II Dedi Mohamad Nurahmadi,SP.M.Si. dan Plt. Kadis Kesehatan dr.Wiwik Supartiwi, dan Pejabat OPD yang lainnya.

Hal itu di lakukan untuk membangun tingkat kepercayaan konsumen terhadap produk yang di hasilkan pelaku UMKM itu .

Kasi Kefarmasian dan Alkes Dinkes
Kabupaten Jember, Yenny Ar Tanjung, menjelaskan, sertifikat keamanan pangan menjadi salah satu syarat membangun kepercayaan UMKM atau industri rumahan yang bergerak di bidang makanan olahan untuk mendapatkan ijin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Pemerintah Kabupaten Jember.

“Pelaksanaan Bimtek bertujuan untuk memberikan sertifikat kepada pelaku usaha yang dapat dijadikan persyaratan pendaftaran PIRT,” ucapnyanya di Aula PB Sudirman 15/6/2021

Menurutnya sertifikat keamanan pangan menjadi aspek penting yang harus dimiliki pelaku UMKM atau industri rumahan agar mendapatkan kepercayaan dari konsumen , itupun sebagai persyaratan mengurus perijinan .

Apabila Produk rumahan yang itu bersertifikat halal tingkat kepercayaan masyarakat dan konsumen semakin tinggi .

Yenny memaparkan, jika UMKM sudah mengantongi sertifikat keamanan pangan untuk mendapatkan izin PIRT bisa langsung mengajukan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember. 

Yenny menjelaskan “Ada sekitar 100 orang pelaku usaha dalam kegiatan penyuluhan pangan dan kualitas produk yang dihasilkan oleh UMKM Jember aman untuk di dikonsumsi. 

Laporan : Mujianto

Tinggalkan Balasan