Pemdes Sukosari Sukowono Gelar Musdes Khusus Pupuk Bersubsidi Bagi Petani

Jember,PN – Para Petani desa Sukosari kecamatan Sukowono Jember memadati pendopo desa pada hari Senin,15/08/ 2022

Bukan tanpa alasan kedatangan masyarakat desa terutama kaum petani itu , yakni dalam rangka Musyawarah Desa Khusus Kelompok Tani yang membahas permasalahan khusus yaitu permasalahan pupuk.

Kepala desa Sukosari Ahmad Romadlon,S.IP mengungkapkan bahwa musyawarah desa khusus petani dilaksanakan karena banyak petani yang mengeluh tidak kebagian pupuk harga pupuk subsidi .

“Sebagai solusi agar kaum petani paham permasalahan pupuk maka kami pemerintah desa menggelar musdes khusus dengan menghadirkan Muspika Kecamatan Sukowono, Babinsa Sukosari Kanit Serse Polsek Sukowono, kios resmi penyalur pupuk, Kelompok Tani, Gapoktan, PPL dan petani yang tergabung dalam kelompok tani. Ungkap Ahmad Romadlon.

Ia menambahkan bahwa hikmah musdes ini, masyarakat bisa mengeluarkan uneg-unegnya bahkan masyarakat tahu kalau ada pupuk yang dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Seharusnya harga pupuk urea Rp 225.000/kwt fakta dilapangan ada yang dijual Rp 400.000/kwt,”terang Kades Ahmad Romadlon,S.IP .

Manfaat yang kita ambil dari Musdes khusus petani ini adalah masyarakat menjadi lebih tahu bagaimana proses pengadaan pupuk mulai dari RDKK, berapa harga HET yang harus dibayar dikios.

“Harapannya kedepan kejadian semacam ini jangan terulang kembali,”harapnya.

Kades berharap setelah musdes khusus ini akan menindaklanjuti usulan petani terkait perubahan pengurus kelompok tani yang sudah diusulkan ,”pungkas Ahmad Romadlon

Sementara itu Kanit Serse Polsek Sukowono memberikan apresiasi kepada kades Sukosari yang berinisiatif melakukan musdes khusus petani.

“Ini baru yang pertama kali dilakukan se kecamatan Sukowono. Sebagai pengawas pupuk bersubsidi Kanit Serse Polsek Sukowono Aiptu Mustofa menegaskan saya akan tindak tegas kalau ada yang menyelewengkan pupuk bersubsidi ,”katanya , Silahkan rekam dan sebar pernyataan saya.

Mustofa menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi yang biasa diselewengkan ada 3 macam yaitu , Pupuk bersubsidi diganti kemasan dan labelnya , Harga Eceran Tertinggi (HET) . Kalau ada pupuk bersubsidi harganya tidak masuk akal segera laporkan ke saya ,”jelasnya . Lanjut Mustofa , jika ada Pupuk bersubsidi yang dijual keluar desa lain , kalau ada temuan seperti diatas segera laporkan kesaya, bisa melalui Babinkamtibmas dan pak Kades ,”pintanya.

Sementara itu PPL dinas pertanian Kabupaten Jember Sri Windari,SP mengatakan bahwa untuk pengurusan pupuk pada MT 3 yang masih tersisa tiap petani belum tentu masih ada.

“Misalnya pak Abdul pada MT 1 jatah urea 1 kwt, MT 2 jatah urea untuk tembakau 2 kwt, MT 3 jatah padi 1 kwt total 4 kwt. Berarti jatah untuk MT 3 padi 1 kwt. Pak Abdul didepan sudah mengambil jatah MT 1 dan MT 2 berarti sisa MT 3 yaitu 1 kwintal. Ternyata jatah untuk MT 2 pupuk tembakau dihapus oleh pemerintah, berarti jatah pak Abdul hanya MT 1 dan MT 2 sejumlah 2 kwt, sedangkan pak Abdul sudah ambil jatah MT 1 dan MT 2 sejumlah 3 kwintal padahal jatahnya hanya 2 kwt. Berarti pak Abdul harus mengembalikan pupuk urea 1 kwintal,”bebernya,

Lanjut Sri Windari Karena hal ini tidaklah mungkin maka pak Abdul harus tanda tangan laporan manual di kios dengan disaksikan ditandatangani PPL. Jadi masyarakat yang mengambil jatah MT 2 maka mohon maaf di MT 3 sudah tidak ada jatah pupuk subsidi. Pungkasnya. (Muji).

Tinggalkan Balasan