Skip to content

publiknusantara.com

inspirasi berimbang dan pembangunan

Menu
  • Nasional
  • REDAKSI
    • Visi Dan Misi
    • SOP Wartawan
    • Kode Perilaku Jurnalis
  • Provinsi
    • SUMSEL
      • OKUS
      • OKU
      • OKUT
      • Muara Enim
      • Prabumulih
      • PALI
      • OKI
      • MUSI RAWAS
      • MUBA
    • SUMATRA UTARA
    • SUMATRA BARAT
    • KEPRI
    • BENGKULU
    • LAMPUNG
      • WAY KANAN
      • MESUJI
      • PERSAWARAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • NUSA TENGARA BARAT
    • NUSA TENGARA TIMUR
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Pedoman Media Siber
  • HUBUNGI KAMI
  • ADVOTERIAL
  • JAWA TIMUR
    • JEMBER
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Menu

Pekerjaan Proyek DD Diduga Kurang Transparan ,LPM Gambirono Angkat Bicara.

Posted on April 28, 2022Mei 5, 2022 by Red

Jember,PN – Proyek jalan desa di RT 003 RW 002 Desa Gambirono kecamatan Bangsalsari Jember di duga tidak transparan . Hal itu di sampaikan Solihin Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) desa Gambirono.

Seharusnya proyek yang bersumber dari anggaran negara itu harus transparan , ” Sampai saat ini saya tidak tahu sumber anggaranya dari mana, RABnya berapa saya tidak tahu walaupun saya LPM ,”kata Solihin .

“Pak kades sama sekali tidak berkoordinasi dengan saya , walaupun saya LPM , kalau panjangnya saya tahu sekitar 123 Meter , lebarnya 2 Meter , tapi saya tidak tahu Rencana Anggaran Biayanya ( RAB ) ,”kata Solihin. 28 April 2022.

Ia menambahkan bahwa , untuk pemasangan papan nama , Solihin menjelaskan akan di pasang setelah proyek selesai .

“Menurut yang sudah berpengalaman , pemasangan papan nama itu setelah proyek selesai dan sudah di survei ,”terang Solihin .

Lebih jauh Solihin menjelaskan bahwa pekerjaan proyek ini di borong oleh masyarakat desa .

“Oleh masyarakat pemasangannya di borong 15 Ribu permeter ,”kata Solihin.

Di jelaskan pula oleh Andik salah satu pekerja Proyek Paving mengaku bahwa dirinya tidak tahu berapa panjang dan lebar proyek ini , karena tidak ada papan nama ,”ucap Andik .

Menurut Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas penggunaan dana desa wajib dipublikasikan oleh pemerintah desa kepada masyarakat desa di ruang publik yang dapat diakses masyarakat desa yang dilakukan secara swakelola dan partisipatif dengan melibatkan peran serta masyarakat desa.

Sarana publikasi prioritas penggunaan dana desa dapat dilakukan melalui , Baliho,
Papan informasi desa, Media elektronik, Media cetak, Media sosial,
Website desa, Selebaran (leaflet),
Pengeras suara di ruang publik, dan
Media lainnya sesuai dengan kondisi di desa.

Sementara itu kepala desa Gambirono saat di konfirmasi di ruang kerjanya mengatakan bahwa , papan nama atau bener masih pesan .

“Papan nama atau bener masih pesan , mngkin belum jadi , jika nanti sudah selesai atau benernya sudah jadi pasti di pasang,”kata Budi .

Tentang pokok Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) menurut Budi sudah tidak seperti dulu menangani proyek.

“Sekarang sudah ada Pelaksana kegiatan ( PK ) dan Tim Pelaksana kegiatan ( TPK ) yang biasanya seperti Kasun , kesra yang menjabat sebagai PK maupun TPK yang menangani proyek,”terang Budi .

Laporan : Mujianto .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trulli
Trulli

Kategori

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • September 2017
©2025 publiknusantara.com | Design: Newspaperly WordPress Theme