Pekerjaan Proyek DD Diduga Kurang Transparan ,LPM Gambirono Angkat Bicara.
Jember,PN – Proyek jalan desa di RT 003 RW 002 Desa Gambirono kecamatan Bangsalsari Jember di duga tidak transparan . Hal itu di sampaikan Solihin Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) desa Gambirono.
Seharusnya proyek yang bersumber dari anggaran negara itu harus transparan , ” Sampai saat ini saya tidak tahu sumber anggaranya dari mana, RABnya berapa saya tidak tahu walaupun saya LPM ,”kata Solihin .
“Pak kades sama sekali tidak berkoordinasi dengan saya , walaupun saya LPM , kalau panjangnya saya tahu sekitar 123 Meter , lebarnya 2 Meter , tapi saya tidak tahu Rencana Anggaran Biayanya ( RAB ) ,”kata Solihin. 28 April 2022.
Ia menambahkan bahwa , untuk pemasangan papan nama , Solihin menjelaskan akan di pasang setelah proyek selesai .
“Menurut yang sudah berpengalaman , pemasangan papan nama itu setelah proyek selesai dan sudah di survei ,”terang Solihin .
Lebih jauh Solihin menjelaskan bahwa pekerjaan proyek ini di borong oleh masyarakat desa .
“Oleh masyarakat pemasangannya di borong 15 Ribu permeter ,”kata Solihin.
Di jelaskan pula oleh Andik salah satu pekerja Proyek Paving mengaku bahwa dirinya tidak tahu berapa panjang dan lebar proyek ini , karena tidak ada papan nama ,”ucap Andik .
Menurut Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas penggunaan dana desa wajib dipublikasikan oleh pemerintah desa kepada masyarakat desa di ruang publik yang dapat diakses masyarakat desa yang dilakukan secara swakelola dan partisipatif dengan melibatkan peran serta masyarakat desa.
Sarana publikasi prioritas penggunaan dana desa dapat dilakukan melalui , Baliho,
Papan informasi desa, Media elektronik, Media cetak, Media sosial,
Website desa, Selebaran (leaflet),
Pengeras suara di ruang publik, dan
Media lainnya sesuai dengan kondisi di desa.
Sementara itu kepala desa Gambirono saat di konfirmasi di ruang kerjanya mengatakan bahwa , papan nama atau bener masih pesan .
“Papan nama atau bener masih pesan , mngkin belum jadi , jika nanti sudah selesai atau benernya sudah jadi pasti di pasang,”kata Budi .
Tentang pokok Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) menurut Budi sudah tidak seperti dulu menangani proyek.
“Sekarang sudah ada Pelaksana kegiatan ( PK ) dan Tim Pelaksana kegiatan ( TPK ) yang biasanya seperti Kasun , kesra yang menjabat sebagai PK maupun TPK yang menangani proyek,”terang Budi .
Laporan : Mujianto .