Paripurna penyampaian nota pengantar rancangan perda
Seluma, PN – Rapat paripurna DPRD dengan agenda menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma, Selasa (6/4/2021).
Rapat yang di Pimpin oleh Waka I DRPD Seluma Sugeng Zonrio, S.H. di dampingi Waka II Ulil Umidi, S. Sos. M.Si, Di hadiri 19 orang Anggota DPRD Seluma, Wakil Bupati, Penjabat Sekda Seluma, Forkopimda dan Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Erwin Octavian, S.E. pada kesempatan ini menyampaikan tiga Raperda Kabupaten Seluma.
1.Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan COVID-19
2.Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
3. Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Bank Bengkulu.(ADV / Hartoyo).