Panwaslucam Gunungsitoli Buka Posko Pengaduan Awasi Coklit
Gunungsitoli (Sumut)–PN, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli membuka posko pengaduan, untuk mengawasi pemutakhiran data pemilih dalam Pilkada serentak 2020.
Koordinator Divisi OSDM Panwascam Gunungsitoli, Herdin Zebua mengatakan posko aduan ini dibentuk untuk mengawasi proses pencoklitan, yang berdasarkan jadwal berlangsung dari 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
“Bagi masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum di coklit atau terdaftar, dapat melapor ke Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang ada di masing-masing Kelurahan/Desa dan ke Posko di kantor sekretariat Panwaslucam Gunungsitoli di Jl. Sutomo, Gg Takwa No. 1 Desa Mudik Kec. Gunungsitoli. Kata Herdin kepada wartawan, Jumat (07/8).
Selain memastikan masyarakat terdata dengan baik, kata dia, hal yang tak kalah penting adalah memastikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) bekerja sesuai protokol kesehatan.
Advertisments
“Kami juga akan terus mengawasi tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih. Upaya ini dilakukan agar kualitas daftar pemilih pada Pilkada 2020 di Kota Gunungsitoli khususnya Kecamatan Gunungsitoli bisa semakin baik. Karena salah satu indikator kualitas Pilkada itu adalah daftar pemilih yang berkualitas, komprehensif, akurat, dan mutakhir,” sebutnya.
Dia juga memastikan, dalam tahapan pengawasan coklit, pihaknya akan tetap mengawasi sampai batas Pencoklitan
yg telah ditetapkan
“Yang pasti temuan di lapangan banyak, Tapi kami masih sementara rekap,” tambahnya
Nomor Kontak Panwaslucam Gunungsitoli, Dapat Menghubungi
- 082304510644 (Donny)
- 081361471493 (Herdin)
- 082162170919 (Mas’ud)
Laporan : Juniel