Pandangan Fraksi PDIP Pemerintah Daerah Jember Belum Optimal Kelola Anggaran

Jember,PN – Kepatuhan terhadap Pasal 320 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa Kepala Daerah harus menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Namun apakah Raperda sudah diserahkan pada bulan Juni 2022 apa belum, sedangkan realisasi pendapatan hanya mencapai 96,85% atau senilai 3,56 triliyun dari target 3,68 triliyun rupiah sebenarnya relative cukup bagus.

“Tapi patut disayangkan justru realisasi pendapatan paling rendah adalah sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal PAD lah yang menunjukkan indikator kinerja utama Pemerintah Daerah pada bidang pendapatan darerah, dibandingkan sektor Pendapatan Transfer maupun Pendapatan lainya yang Sah,” ucap Tabroni jubir PDIP saat membacakan pandangan umum fraksi di gedung DPRD Jember Selasa 19/07/2022.

Oleh sebab itu lanjut Tabroni Bupati harus menjelaskan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realisasinya paling rendah adalah sektor Retribusi Daerah yakni 75,31% atau senilai 31.782.076.707,20 rupiah, dari target 42.203.813.283,00 rupiah , lanjut Tabroni membacakan dari sisi Belanja Daerah, realisasinya hanya sebesar 84.48% atau senilai 3.731.626.715.976,43 rupiah dari target semula 4.417.332.388.028,00 rupiah tentu sesuatu yang belum membanggakan ,”urainya .

Apalagi jika kita telusuri lebih dalam lagi, sektor yang realisasinya cukup rendah pada urusan Belanja Tidak
Terduga (BTT) yang hanya 38,18% yaitu senilai 15.409.789.557,00 dari target semula 40.357.565.574,00 rupiah.

“Padahal pada saat yang sama tahun 2021 adalah tahun berat bagi rakyat karena pandemi Covid-19 sedang tinggi. Tentu ada banyak kebutuhan Rakyat Jember sebagai dampak pandemi yang seharusnya dapat terbantu jika BTT dapat direalisasikan dengan maksimal,”ungkapnya.

Lanjut Tabroni sektor belanja yang penting karena menyangkut investasi daerah adalah belanja modal. Pada sektor ini realisasi belanja juga tergolong masih rendah jika dibandingkan realisasi belanja operasi dan belanja transfer.

” Yaitu sebesar 75,08% senilai 552.082.443.567,66 rupiah dari target 735.350.920.728,00 rupiah,”bebernya.

Kemudian lanjut Tabroni membacakan LPP , yang terakhir dari bidang pembiayaan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2021 yang tercatat sebesar 676,61 milyar rupiah angka tergolong besar.

” Jika anggaran ini dapat dioptimalkan dengan baik realisasinya, dengan pengelolaan anggaran dan politik anggaran yang baik, maka akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, meningkatkan lapangan pekerjaan , penurunan jumlah penduduk miskin, secara otomatis juga akan meningkatkan pendapatan daerah,”tutupnya.

Pewarta : Mujianto .

Tinggalkan Balasan