Ngerih, Anggaran Senilai Rp 3 M Bangunan Pendukung Rumah Dinas Bupati Nias Selatan.
Nias Selatan – PN, Rumah dinas (rumdis) Bupati Nias Selatan (Nisel) memiliki bangunan pendukung persis disamping bangunan utama rumdis. Bangunan pendukung yang dibangun dimasa kepemimpinan Bupati Dr. Hilarius Duha, S.H., MH menelan anggaran 3 miliar rupiah yang bersumber dari anggaran APBD 2017 dan 2019 dari Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman (Perukim).
Sesuai penelusuran wartawan di halaman sistem Layanan Pengadaan Secara elektronik (LPSE) Pemkab Nisel pada Senin (21/9/2020), lelang proyek tahun 2017 dimenangkan oleh CV Prima Jaya dengan anggaran sebesar Rp 2.297.796.494,26 dengan nama pekerjaan Lanjutan Pembangunan Rumah Dinas Bupati Nias Selatan di Jalan Diponegoro No 20 Pasar Telukdalam.
Sedangkan di tahun 2019, masih dari halaman LPSE Pemkab Nisel, anggaran 700 juta rupiah digelontorkan dengan nama tender yang sama dan dikerjakan oleh perusahaan yang sama pula.
Dari pantauan wartawan, bangunan pendukung ini terdiri dari dua lantai. Lantai pertama hanya berupa ruang terbuka (tak berdinding) yang biasa dipergunakan Bupati dan Pemkab untuk mengadakan rapat atau kegiatan seremonial bagi tamu Pemkab. Sedangkan lantai dua terdiri beberapa kamar tidur.
Advertisments
Di lantai dua bangunan pendukung, tampak dibeberapa bagian kaca berukuran besar dan dihiasi dengan ornamen-ornamen yang terbuat dari baja ringan untuk mempercantik tampilan bangunan. Sedangkan dindingnya mempergunakan bahan gypsum.
Laporan : Eriusman Duha