Misteri Perekam Video Viral Camat Pendukung Cabup di Jember Terungkap

Jember,publiknusantara.com , Jagat politik dalam pemilihan kepala daerah di Jember beberapa hari ini dihebohkan oleh beredarnya video rekaman satu unit mini bus merek Avanza nomor polisi plat merah P 1387 GP yang diduga membawa Alat Peraga Kampanya (APK) pasangan calon bupati dan wakil bupati Jember nomor 01.

Tak lama usai video tersebut menyebar, pihak-pihak yang berkepentingan mulai buka suara. Mobil jenis Avanza yang diduga membawa APK yang biasa dipakai camat atau kepala bagian (kabag) dilingkungan pemerintah kabupaten Jember pembawa APK itu mulai terungkap.

Kendaraan Nopol P 1387 GP yang viral itu dikabarkan menjadi kendaraan dinas Pelaksana Tugas Harian (Plt) camat Ambulu, Hafid Iswahyudi. Sebelum memangku Plt camat Ambulu, Hafid Iswahyudi menjabat sebagai Lurah Kebonsari. Setelah vidionya viral, kepada sejumlah media Hafid menampik tuduhan kendaraan dinasnya dipakai membawa APK paslon cabup/cawabup nomor 01.

“kendaraan itu dipakai angkut spanduk ucapan selamat hari TNI”, urainya. Tak hanya Hafid, beberapa relawan paslon 01 ramai-ramai menampik tuduhan mobil dinas dipakai angkut APK.

Sejumlah relawan bahkan menilai video viral itu hanya sekedar “rasan-rasan yang tidak jelas sumbernya dan mengandung fitnah”.

Yang menarik, hanya berselang tiga hari setelah viral. Tim advokasi dan Hukum paslon cabup Gus Fawaid-Djoko Susanto yang diwakili Anwar Nuris, Jum’at (4/10/2024) melaporkan dugaan tidak netral aparatur sipil negara (camat Ambulu) itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Jember.

Tak kalah menariknya, pelaku perekam video itu diketahui dilakukan Moh. Husni Thamrin, seorang yang dikenal berprofesi sebagai advokat di Jember juga mendatangi kantor Bawaslu di jalan Dewi Sartika. Kepada media, Thamrin membenarkan telah merekam mobil jenis Avansa Nopol P 1387 GP itu, “benar saya pelakunya”, ujarnya.

Ditambahkan Thamrin, dirinya mengenal orang-orang yang terekam dalam video itu, “mereka juga teman-teman saya, jadi saya kenal, cuma beda pilihan dalam pemilukada tahun ini”, terangnya.

Setelah video viral, “beberapa pihak yang terekam mengelak mobil itu mengangkut APK paslon 01. Mereka mengaku yang diangkut spanduk ucapan HUT TNI”, tambahnya.   

Thamrin yakin mobil Nopol P 1387 GP itu mengangkut APK paslon, “kalau terbukti benar, sanksinya cukup berat bagi ASN pelanggar netralitas dalam pemilu”, “dalam pemilukada lalu ada camat yang terbukti tidak netral, bawaslu merekomendasi kepada KASN untuk menjatuhkan sanksi kepada pelaku”, urainya.

Tinggal bagaimana Bawaslu menelusuri laporan tim advokasi dan hukum paslon 02, “kalau Bawaslu serius dan pinter, mudah membuktikannya”, pungkasnya.

Sementara Anwar Nuris, usai melapor ke Bawaslu kepada media menyatakan optimis Bawaslu serius melaksanakan tugasnya mengusut laporan pelanggaran netralitas ASN.

“apalagi saksi dan pelaku perekam video itu selama ini sudah dikenal reputasinya”, “tentu dia sudah cukup yakin akan kebenarannya, tinggal bagaimana nanti Bawaslu menindaklanjutinya”, tegasnya.(**) 

Tinggalkan Balasan