Mengenal HAKI Secara Singkat Dan Mudah

Serang,PN – Dewi Rahayu Mahasiswi Fakultas Hukum UNPAM Serang, Dosen Pengampu Risky Amelia, SH., MH.mengatakan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dalam bahasa Inggris biasa di sebut Intellectual Property Right (IPR). Secara garis besar HAKI biasa dikenal sebagai suatu hak yang timbul atau muncul dari kemampuan berfikir atau ide atau gagasan yang menghasilkan suatu karya, produk atau suatu proses yang berguna dan memiliki nilai ekonomis bagi si pemilik ide tersebut.

HAKI sendiri secara singkat dan mudah cukup mengingat tiga kata sederhana ini yaitu Cipta, Paten dan Merk atau kita singkat sebagai (CPM).

Untuk lebih memahami lagi, mari kita jabarkan 3 kata tersebut agar mudah di ingat dengan cara sederhana.

CIPTA
Secara sederhana cipta bisa di artikan dari tidak ada menjadi ada (diciptakan) dan si pemilik ciptaan ini memiliki hak yang melekat yang istimewa dan tidak dapat dimiliki oleh orang lain.

Cipta juga tidak dapat di alihkan atau di transfer atau di pindahkan kepada orang lain, namun yang dapat dipindahkan atau di alihkan hanyalah nilai ekonomis yang terdapat dari cipta itu sendiri.

PATEN
Secara singkatpaten kita bedakan menjadi dua;( 1.) Paten Sederhana, (2.) Paten Industri
Di dalam Paten yang di utamakan bukan tentang siapa yang menciptakan dan menemukan tetapi dilihat dari suatu prosesnya.

Biasanya yang mematenkan suatu produk, suatu benda atau sejenisnya di dunia bisnis. Pebisnis yang pandai membaca peluang dan sadar akan nilai ekonomis yang di dapat dari suatu benda/produk tersebut dan belum ada yang mematenkan secara hukum dan belum ada yang mengakui sebagai pemilik maka ia akan langsung mematenkan dan mengesahkan dirinya sebagai pemilik dan legal secara hukum.

MERK
Merk atau nama suatu produk/benda, tujuan utama dari merk ini sangat sederhana yaitu sebagai pembeda dari suatu produk/benda yang memiliki kesamaan namun dimiliki lebih dari 1 orang atau sekelompok orang, sehingga untuk memancing dan menarik perhatian konsumen atau mengikuti persaingan pasar malam merk digunakan untuk membedakan produk satu dengan yang lain (alat pembeda)

Penulis:Dewi Rahayu

Tinggalkan Balasan