Menekan Stunting Di Jember , DP3AKB Libatkan Ribuan Pendamping Keluarga Yang Tergabung Dalam TPK.
Jember,PN – Upaya menekan Stunting di Wilayah Jember , Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) melibatkan sekitar 5.625 orang tim pendamping desa yang tergabung dalam Tim Pendamping Keluarga ( TPK ) , Jum’at (24/6/2022).
Dalam sambutannya Suprihandoko Kepala Dinas DP3AKB Kabupaten Jember menyampaikan,TPK ini bertugas untuk melakukan penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan dan memfasilitasi pemberian bantuan sosial serta melakukan survei kepada sasaran keluarga berisiko stunting.
“Sebagai Tim Pendamping Keluarga (TPK ) mereka memiliki kewajiban dalam 3 hal,”ucap Suprihandoko .
Handoko nama sapaan membeberkan tugas dan fungsi ( Tupoksi) TPK yakni , “yang pertama mendampingi calon pengantin, kedua pendampingan terhadap ibu hamil (Bumil) , yang ketiga yakni memastikan bahwa dalam proses kehamilan sudah menandatangani Informed consent,”bebernya.
Handoko menjelaskan, TPK akan memberikan edukasi kepada calon pengantin, ibu hamil dan ibu pasca persalinan, ibu menyusui, dan anak berusia 0-59 bulan.
“Nantinya, TPK ini mendeteksi dini faktor risiko Stunting baik sensitif maupun spesifik berdasar data yang dia miliki,”imbuhnya.
Lebih lanjut Handoko menjelaskan calon pengantin itu, diharapkan semuanya memahami ilmu pengetahuan kehidupan berkeluarga.
“Mereka juga memastikan bahwa ibu hamil seluruh Jember mendapatkan pendampingan serta memastikan pemeriksaan kehamilan terfasilitasi dengan baik,” jelasnya di hadapan para wartawan.
Kepala dinas DP3AKB Definitif itu juga berharap kehadirannya TPK di wilayah Kabupaten Jember bisa menjadikan masyarakat Jember lebih peduli dan menyadari jika stunting pada anak adalah hal penting.
“Stunting itu harus ditangani dengan segera, sehingga tumbuh rasa kesadaran pada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menekan angka stunting pada anak.
Pewarta : Mujianto .