Masyarakat Curah Kalong Bangsalsari Pengajuan Adminduk Cukup Dikantor Desa
Jember,PN – Permudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan , pemerintah Desa Curah Kalong Kecamatan Bangsalsari Jember galakkan aplikasi Lahbako.
Di ketahui aplikasi Lahbako gagasan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dispendukcapil) Jember manfaatnya sangat di rasakan masyarakat , khususnya masyarakat pelosok yang jauh dengan kantor instansi.
Data terhimpun sejak di bukanya pengajuan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di kantor desa Curah Kalong , kedatangan masyarakat setempat silih berganti , mulai dari pengurusan KK, KTP akte kelahiran hingga KIA.
“Dengan di bukanya pengajuan administrasi kependudukan di balai desa , saya tidak jauh lagi ke kecamatan , terkecuali untuk perekaman KTP baru , karena di kantor desa tidak ada alatnya,”ucap Tazkia Filzah Ramadhani.04/07/2022.
Bukan hanya Tazkia , warga dusun Sumber Kelopo yang enggan di sebut namanya juga antri di kantor desa .
“Saya mau pecah KK , karena saya sudah bersuami ,”katanya.
Sementara itu kepala desa Curah Kalong Abdul Kadir mengatakan , “silahkan siapa saja warga curah Kalong jika ada masalah dengan administrasi kependudukan datang saja ke kantor desa , kami sebagai pemerintah desa sudah menyiapkan operator dan alatnya,”ucap Abdul Kadir yang biasa di sapa Pak Kadir.
Kadir menjelaskan , semua pengurusan administrasi kependudukan itu gratis tanpa biaya .
“Dengan maksud dan tujuannya agar masyarakat lebih mudah , jika mudah jangan di persulit , jika sulit mohon di mudahkan saat ini saja sudah ratusan pengajuan administrasi di kantor desa,”imbuh Kadir.
Lebih jauh Kadir mengatakan pihaknya selalu mengedepankan kepentingan masyarakat terlebih dalam pelayanan , karena pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas pokok pemerintah desa.
“Tentunya kami sebagai pemerintah desa , akan meningkatkan kenyamanan terhadap masyarakat , terpenting pelayanannya , karena masyarakat kami sangat berharap pengajuan administrasi kependudukan cukup di desa , sekarang sudah terlaksana , silahkan masyarakat mengajukan , itu gratis kok,”pungkasnya.
Pewarta : Mujianto .