Masa Pandemi Dana Desa Prioritaskan untuk Seovenable Devlopment Goals (SDGs)
JEMBER — PN , Berdasarkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) nomor 13 tahun 2020, masa pandemi Covid-19, Pembangunan Infrastruktur desa bukan menjadi prioritas utama untuk tahun ini, namun lebih fokus pada pemulihan ekonomi, jaring pengaman sosial dan adaptasi kebiasaan baru.
Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Kabupaten Jember Ennik Yudhayanti mengatakan, sebelumnya pembangunan memang mengacu pada konsep Seovenable Devlopment Goals (SDGs) yang total capaiannya ada 18, namun untuk tahun ini lebih fokus pada 10 Poin .
“Di SDGs nomor 9 itu berisikan pembangunan infrastruktur dan inovasi yang dibutuhkan, jadi temen-teman di desa lebih fokus pada adaptasi kebiasaan baru dan Covidnya, serta pemulihan ekonomi,” Ujarnya, Kamis (4/2/2021) saat di temui ruangannya
Advertisments
Sehingga, Kata Ennik yang lebih diprioritaskan dalam penggunaan Dana Desa (DD) lebih pada penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang di berikan selama 12 bulan. Selain itu juga diharuskan untuk melakukan Kajian Keadaan Desa (KKD).
“Setiap bulannya itu 300 ribu selama 12 bulan, lalu pendataan desa yang tentu semuanya butuh anggaran besar, ada lagi PKTD terkait BUMDes” Katanya
Oleh karena itu Dia menegaskan, bahwa jika semua prioritas telah terpenuhi dana DD masih ada sisa anggaran. Maka, bisa diperuntukkan untuk infrastruktur yang bisa mendukung ketercapaian 10 Poin tadi.
” Tapi yang diwajibkan dulu yang diutamakan, kalau kewajiban sudah terpenuhi dan didesa masih ada dananya ya monggo, tapi harus nyantol di 10 Goals ini,” Terangnya
Pembanguan Infratruktur memang masuk di SDGs akan tetapi khusus tahun 2021 bukanlah prioritas utama. Sebab menurutnya, kondisi memang seperti tidak memungkinkan.
“Desa yang masih berkembang memang butuh infrastruktur, tapi karena kita masih masa-masa pandemi, maka prioritas kita tidak ke sana,” Pungkasnya.
Laporan : Mujianto