Masa jabatan berakhir, Desa Talang benuang pilih BPD

Loading

Bengkulu – PN, Dengan berakhir masa jabatan Badan permusawaraan desa (BPD) pada tanggal 26 september mendatang, Prades Desa Talang benuang kec air periukan kab Seluma, melangsungkan pemilihan BPD. Rabu ( 19/8/20 )

Pemilihan tersebut untuk mengisi masa jabatan 2020 sampai 2026, peserta calon memperebutkan 1109 orang dengan memilih di keterwakilan wilayah masing masing.

Calon sebanyak 33 orang memperebutkan enam kursi dari dapil wilayah Kadus di tambah satu orang keterwakilan perempuan yang melaju di jalur khusus.

“Untuk yang terpilih nanti menduduki enam kursi dari dapil dan satu jalur khusus”ucap hamidan Rabu 19/8/20.

Advertisments

banner

Sesuai dengan permendagri 110 tahun 2016 tentang BPD pasal 8 ayat 1 menyebutkan bahwa pengisian anggota BPD berdasarkan keterwakilan perempuan dilakukan untuk memilih satu orang perempuan sebagai anggota BPD. Dilanjutkan pada ayat 2 menjelaskan, wakil perempuan yang dimaksud adalah perempuan warga desa yang memenuhi syarat.

“Sesuai Permendagri 110 pasal 8,calon perempuan dan yang memilih pun harus perempuan” tutup Hamidan

Laporan : Hartoyo

Advertisement

Girl in a jacket

Advertisement

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *