Skip to content

publiknusantara.com

inspirasi berimbang dan pembangunan

Menu
  • Nasional
  • REDAKSI
    • Visi Dan Misi
    • SOP Wartawan
    • Kode Perilaku Jurnalis
  • Provinsi
    • SUMSEL
      • OKUS
      • OKU
      • OKUT
      • Muara Enim
      • Prabumulih
      • PALI
      • OKI
      • MUSI RAWAS
      • MUBA
    • SUMATRA UTARA
    • SUMATRA BARAT
    • KEPRI
    • BENGKULU
    • LAMPUNG
      • WAY KANAN
      • MESUJI
      • PERSAWARAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • NUSA TENGARA BARAT
    • NUSA TENGARA TIMUR
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Pedoman Media Siber
  • HUBUNGI KAMI
  • ADVOTERIAL
  • JAWA TIMUR
    • JEMBER
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Menu

Lancarkan Kucuran Dana Pusat, Pemkab OKI Tingkatkan Kualitas SPM dan LPPD.

Posted on September 4, 2024September 4, 2024 by

OKI, PN -Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus berupaya meningkatkan penyusunan program pembangunan daerah yang berorientasi pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan meningkatkan kualitas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang menjadi dasar pemerintah pusat untuk menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU).
.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pasal 130 ayat 1 menyebutkan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) digunakan untuk memenuhi pencapaian SPM berdasarkan tingkat capaian kinerja layanan daerah. Sehingga kualitas penyusunan SPM yang dibuat pemerintah daerah akan berpengaruh terhadap kucuran dana pusat tersebut.
.
Sehubungan dengan hal tersebut jajaran Pemkab OKI dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah, Muhammad Refly belajar peningkatan kualitas penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah (LPPD) ke Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat pada Rabu, (4/9/24).
.
“Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pemerintah daerah kabupaten OKI, khususnya dalam penerapan SPM, serta penyusunan LPPD dan LKPJ. Serta memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan urusan wajib pelayanan dasar di Kabupaten OKI,” Ujar Refly.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Tim Penerapan SPM Kabupaten OKI, serta para perencana pada Organisasi perangkat daerah di Kabupaten OKI.

Sebagai daerah yang masih memilki ketergantungan tinggi kepada pemerintah pusat terkait pendanaan Pembangunan, Pemkab OKI ujar Refly terus berupaya meningkatkan target-target pemerintah pusat yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.
.
“Oleh karena itu kami terus berupaya melakukan perbaikan-perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik dokumen laporan, akuntabilitas pemerintahan maupun target-target pelayanan dasar tadi,” ujarnya.

Sementara Asisten bidang pemerintahan kesejahteraan rakyat Kabupaten Garut Drs. H Bambang Hafid, M.Si mengungkapkan
mengatakan, penerapan standar pelayanan minimal (SPM) sangat penting karena menjadi hak konstitusional seluruh masyarakat.

“Kita sebagai abdi negara sesuai dengan tupoksi kita sebagai penyelenggara negara berkewajiban memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat, maka pelayanan terbaik itu sangat penting,” kata dia.
.
Sementara terkait LPPD Kabupaten Garut merupakan peringkat 16 se Indonesia.

“Ini tentunya ada komitmen yang kuat Pimpinan dengan kepala OPD dan pemerintah kabupaten dalam penyusunannya,”ujar dia.

Pemkab Garut uajr dia rutin melaksanakan bimbingan teknis dengan menghadirkan narasumber dari provinsi dan kemendagri.
.
“Dalam melaksanakam bimtek tersebut dari seluruh OPD berdiskusi sehingga mengetahui hal-hal mana saja yang bisa dioptimalkan” tutupnya. ( Angga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trulli
Trulli

Kategori

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • September 2017
©2025 publiknusantara.com | Design: Newspaperly WordPress Theme