Lagi Asik di Pesta Warga Kelurahan Muara Kelingi Ditangkap Polisi

MUSI RAWAS ,PN – Anggota Polsek Muara Kelingi melakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan TP Narkotika, Adapaun yang berhasil di amankan angkota Polsek Muara kelingi yakni berinisial AP, Ketika Ap sedang pesta di Kelurahan Muara kelingi Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.

Saat dilakukan penggeledahan Oleh Angota polsek muara kelingi ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip sedang yang berisikan 5 (lima) butir pil berlogo petir warna hijau dengan berat bruto 2,02 gram. Dimana barang haram tersebut yang ditemukan di kantong celana panjang levis sebelah kiri AP.

Kasat Narkoba Polres Musi Rawas AKP DENHAR, SH membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan anggotanya.

” Atasa dasar Laporan Lp-A/104/VII/2021/SPKT/SATRESNARKOBA/RES MURA/SUMSEL tgl 10 Juli 2021 anggota Polsek Muara Kelingi mengamankan pelaku. Tersangka diduga melawan Hukum dimana terduga menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I”

“Terduga dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” Ujar Kasat Narkoba Polres Musi Rawas AKP DENHAR, SH kepada awak media sabtu (12/7/2021).

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke ruang Satres Narkoba Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Laporan : Zainuri

Tinggalkan Balasan