KPU Simalungun Nyatakan : Wagner Damanik -Abidinsyah Saragih Lolos Dan Ikut Pilkada Simalungun.

Loading

SIMALUNGUN — PN, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun Sumatera Utara menyelesai kan rapat peleno rekapitulasi hasil veripikasi faktual dukungan Bakal Calon Bupati Simalungun Dan Wakil Bupati Simalungun dari Perseorangan syah memenuhi syarat Ikut pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

KPU Simalungun jumat 21/8diKantor KPU Simalungun akhirnya menetap kan IrjenPol Pol Maruli Wagner Damanik pasangannya Abidinsyah Saragih (WD Bisa) memenuhi syarat untuk melanjutkan proses pendaftaran menjadi Pasangan Bupati Simalungun Dan Wakilnya dari Perseorangan.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten SIMALUNGUN Sumatera Utara Raja Ahab Damanik. Jum’at ( 21/8 / 2020 ) bahwa hasil perbaikan syarat dukungan pasangan Wagner Damanik pasangannya Abidinsyah Saragih total seluruhnya 50.944 dukungan.

Sebelumnya Wagner Damanik pasangannya Abidinsyah Saragih diminta memperbaiki dukungan sebanyak 50008 dukungan.

Advertisments

banner

Angka itu dapat dari PKPU yang mana kekurangan dukungan dikali dua dari kekurangannya yaitu 2504.
Sejalan proses beejalan, dan hari ini 21/8 syarat dukungan telah terpenuhi
dan akhirnya pasangan Calon Bupati Simalungun dan Wakil Bupati Simalungun dari Perseorangan dapat bersaing diPilkada Simalungun 9 Desember 2020 mendatang.

IrjenPol Maruli Wagner Damanik dan Wakil Bupati Simalungun Abidinsyah Saragih mengatakan ucapan terima kasih kepada masyarakat Simalungun atas dukungan nya dan kepercayaan kepada WD BISA .

Laporan : Syam Hadi Purba Tambak SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *