Nias Selatan — PN, Komisioner Bawaslu Nisel menghadiri acara Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang di laksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nias Selatan di Aula Sem Hotel Telukdalam. Senin, 28/09/2020.
Koordiv PHL Bawaslu Nisel, Pilipus F. Sarumaha berharapan bahwa Uji Publik yang dilaksanakan oleh KPU Nisel dapat merangsang masukan masyarakat terhadap daftar pemilih sementara (DPS).
Dalam sambutannya, Pilipus F. Sarumaha menyampaikan bahwa Uji Publik sangat penting dilakukan, supaya data daftar pemilih di Kabupaten Nisel sesuai dengan data real yang ada dilapangan.
“Bawaslu juga menginginkan hal yang sama dengan KPU Nisel, yakni dengan melalui Uji Publik kita akan mengetahui siapa saja yang belum terdaftar sebagai pemilih dan siapa yang telah terdaftar namun tidak memenuhi syarat. Respon masyarakat juga sangat dibutuhkan supaya DPS yang dihasilkan sesuai dengan data di lapangan” Kata Pilipus F. Sarumaha.
Sampai pada penetapan daftar pemilih nantinya, Bawaslu Nisel akan tetap melakukan pengawasan dan mensinkronisasikan data yang dimiliki oleh Bawaslu dan KPUD Nisel agar penggelembungan daftar pemilih di Kabupaten Nias Selatan dapat dihindari.
Laporan: Eriusman Duha