Komisioner Bawaslu Nisel Philipus Sarumaha (Koordiv PHL) Ikut Rakor Tahapan Kampanye dan Debat Publik Pilkada 2020 Di Nias Selatan

Nias Selatan – PN, Koordiv PHL Bawaslu Nias Selatan, Pilipis F. Sarumaha mengikuti Rapat Koordinasi bersama Liaison officer (LO) Paslon urut 1 dan 2 yang diselenggarakan oleh KPU Nias Selatan di Aula Sem Hotel,” Jum’at,25/09/2020.
Rakor tersebut membahas tentang alat peraga kampanye, bahan kampanye, pelaksanaan debat publik/debat terbuka dan jadwal kampanye Paslon Cakada Nias Selatan.
Setelah melalui pembahasan mendalam, KPUD, Bawaslu dan LO, disimpulkan bahwa KPUD Nisel memfasilitasi pencetakan alat peraga kampanye berupa Baliho berbahan flexy minimal 280 gram (digital printing), ukuran 3m x 5m, sebanyak 5 buah per pasangan calon.
Umbul-umbul ukuran 0,5m x 4m (bahan sama) sebanyak 20 buah per pasangan calon. Spanduk ukuran 1m x 6m (bahan sama) sebanyak 2 buah per pasangan calon. Pasangan calon dapat mencetak maksimum 200% dari jumlah alat peraga kampanye yang difasilitasi oleh KPU Nisel.
Advertisments

Selanjutnya, Pasangan calon melaporkan secara tertulis kepada KPU Nisel untuk jenis dan jumlah alat peraga kampanye. KPU Nisel memfasilitasi pemasangan alat peraga kampanye disetiap tingkatan dan pemeliharaan, perawatan setelah dipasang menjadi tanggungjawab pasangan calon.
KPUD Nisel memfasilitasi pencetakan bahan kampanye berupa poster, pamflet , brosur, selebaran masing-masing sebanyak 15.000 lembar per pasangan calon Cakada, pasangan calon dapat mencetak maksimum 100% dari jumlah tersebut.
Desain APK dan bahan kampanye dalam bentuk hardcopy ditandatangi oleh pasangan calon dan softfile diserahkan kepada KPU paling lambat tanggal 29 september 2020. KPU Kabupaten Nias Selatan memfasilitasi debat publik/debat terbuka sebanyak 3 (tiga) kali yakni tanggal 16 oktober, 11 November dan 1 Desember tahun 2020.
Bawaslu Kabupaten Nias Selatan berharap agar masing-masing paslon tertib dalam melaksanakan kampanye sesuai dengan aturan uang ditetapkan oleh KPU serta menghindari pemakaian fasilitas negara dalam berkampanye serta menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara, Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk menjaga Netralitas
Laporan : Eriusman Duha
Advertisement

Advertisement
