Magetan — PN, Masyarakat Magetan kini bisa bergembira, karena untuk membikin paspor tidak perlu ke jauh-jauh ke Madiun lagi, Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pasar Baru, Kabupaten Magetan mulai Rabu 5 Agustus 2020 akan melayani pembuatan paspor bagi masyarakat Magetan dan sekitarnya
Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan terima kasih kepada kantor Imigrasi Madiun yang telah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Magetan dalam pengurusan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Magetan, masyarakat dan sekitarnya kini sudah tidak perlu lagi jauh-jauh ke Madiun untuk membuat paspor, ujar bupati, kamis (30/7/2020)
Kepala Imigrasi II Non TPI Injti Diqa Pribadi mengatakan selama ini Kantor Imigrasi II Madiun di Mal Pelayanan Publik (MPP) hanya memberikan informasi tentang cara membuat paspor saja, tapi mulai hari rabu depan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Imigrasi II Non TPI sudah bisa menerbitkan paspor
Sementara itu Sunarti Condrowati Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah melakukan persiapan-persiapan sebelum di mulainya pelayanan pembuatan dan penerbitan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) salah satunya telah mempersiapkan loket yang nyaman untuk masyarakat agar masyarakat tetep menjaga protokol kesehatan
Condrowati berharap masyarakat Magetan dan sekitarnya sudah mengetahui kalo di Mal Pelayanan Publik (MPP) sudah dapat melayani pembuatan paspor dan penerbitannya
Laporan : Teguh Aryanto