Ketidakterbukaan Eksekutif Terkait LHP BPK Menjadi Pemicu Gagalnya Pengesahan LPP APBD 2021
Jember, PN – Ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD Jember dalam sidang paripurna dengan agenda pengesahan LPP APBD 2021, beberapa waktu lalu, ternyata tidaklah karena banyaknya anggota dewan yang membolos. Sejumlah wakil rakyat itu tidak mau hadir dalam sidang karena adanya ketidakterbukaan pihak eksekutif terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Dikatakan bolos atau absen kita tidak sepakat, tapi kita punya alasan. Contoh, kita menemukan beberapa honor-honor kerjasama yang mendorong pemborosan uang negara,”ujar David Handoko Seto, Sekretaris Komisi B DPRD Jember. 06/08/2022.
Sekretaris Komisi B itu juga menjelaskan, bahwa sebagian DPRD tahu peta anggaran yang tidak jelas penggunaan dan manfaatnya. “Contoh, kelebihan pembayaran baik fisik maupun jasa, selain itu juga ada ketimpangan honor bupati dan wakil bupati, walaupun tidak diungkapkan di publik, perlu kita tanyakan itu,”ucap legislator Partai NasDem itu .
David menegaskan, bahwa Pemkab Jember tidak memenuhi syarat teknis yang harus dipenuhi saat pembahasan LPP APBD 2021. Ini dibuktikan, saat dilakukan pembahasan LPP APBD 2021, buku hasil LHP BPK tidak disertakan.
“Kita tidak tahu isinya LHP, tapi kita disuruh ngedok , ya gak mau lah,” tukas David.
Soal temuan yang dimaksud, lanjut David, yakni menyangkut pengeluaran dana yang dinilainya berlebihan. Anggaran kerjasama ini dibayarkan kepada personil yang tidak jelas .
“Penggunaan untuk belanja jasa non kontruksi, berupa layanan jasa studi penelitian dan bantuan teknik. Seluruhnya tanpa dimulai dengan dokumen proposal, malah diantaranya berasal dari hubungan by telepon,” ungkapnya.
David menambahkan bahwa Minimnya keterbukaan Pemkab Jember atas banyaknya temuan LHP BPK inilah yang menjadi salah satu faktor, mengapa anggota DPRD banyak yang tidak hadir dalam sidang paripurna LPP APBD 2021, beberapa waktu lalu. Hingga dari ketidakhadiran sejumlah anggota dewan ini mengakibatkan gagalnya pengesahan LPP APBD 2021.
Tingkat kehadiran anggota dewan ketika itu tidak mencapai dua pertiga dari keseluruhan jumlah anggota.l atau tidak memenuhi kuorum.
“Kami sebagai legislatif tidak mau menurunkan daya kritis terhadap eksekutif dengan tutup mata terhadap penyimpangan anggaran, pemborosan uang negara. Sebab kami tidak mau di katakan lembaga tukang stempel atau lembaga yang tidur waktu sidang soal rakyat,” tegasnya.
“Eksekutif ada upaya meninabobokkan DPRD,” tambah vocalis NasDem Jember itu.(Muji).