Ketauan Bawa Senpi Dan Sajam 2 Warga ini Ditangkap Satlantas Polres Mesuji

Mesuji , PN – Warga Kecamatan Tanjung Raya Mesuji di tangkap Satlantas Polres Mesuji Ketika Satuan dirlantas Polres Mesuji Melakukan Operasi rutin di jalan Lintas Timur di KM 179 sungai buaya register 45. Rabu (17/02/21 )
Ribut (29) dan Supardi (45) Warga Desa Tanjung Sari Kecamatan Tanjung Raya ketika Saat keduanya Sedang mengendarai sepada motor melaju di jalan lintas timur tersebut diberhentikan oleh anggota satlantas polres Mesuji
Kedua Warga yang Terjaring Oprasi Razia Satlantas Polres Mesuji ternyata Warga kecamatan Tanjung Raya. Adapun Kedua warga ini kedapatan membawa senpi beserta 5 butir Amunisi Aktif Tajam Namuan Bukan hanya Senpi saja Kedua Warga ini Membawa Sebuah Senjata ( Sajam ) Sontak saja anggota satlantas polres Mesuji mengamankan kedua Warga tersebut untuk diproses lebih lanjut.
AKP HD Pandiangan Kabag ops Polres Mesuji yang didampingi oleh Kasat lantas Polres Mesuji IPTU Farid Mengungkapkan Kepada awak media bahwa benar hasil tangkapan hari ini adalah merupakan sasaran oprasi cempaka Krakatau 2021 yang saat ini masih berjalan.
Adapun Sasaran Oprasi Cempaka yang digelar oleh Polres Mesuji diantaranya Premanisme, miras, perjudian, devcoleftor, prostitusi, Kepemilikan senpi Dan Sajam . oprasi ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan yang dimulai pada tanggal 15 sampai pada tanggal 28 Februari 2021. Mendatang . ” Katanya
Oprasi ini di lakukan untuk menekan angka tindak kejahatan dan premanisme yang sering terjadi di wilayah hukum polres Mesuji. Tentu dalam hal ini Polres Mesuji Akan Memberikan perlindungi Kepada Masyarakat yang masuk wilayah hukum polres Mesuji pungkasnya.
Laporan : Hariyanto