Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma Sikapi Laporan Masyarakat desa Padang Kuas

Loading

Bengkulu — PN , Terkait Laporan masyarakat desa Padang Kuas ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Seluma melakukan pengecekan lansung ke lokasi guna menyikapi laporan masyarakat yang meminta intansi yang terkait untuk mengaudit Dana Desa dari tahun 2015-2019 dan meminta Kepala Desa terpilih untuk memberhentikan Sekretaris Desa.

BACA JUGA : 

Bawaslu Kota Gunungsitoli Uji Rapid Test Seluruh Jajarannya

Dalam penjelasannya Plt Kepala DPMD Kabupaten Seluma Agus jun fadilah menjelaskan bahwa pihaknya mendatangi kantor desa guna untuk melakukan klarifikasi atau tanya jawab antara pelapor dan terlapor.

“Tugas kami adalah melakukan klarifikasi bukan untuk mengaudit kegiatan yang ada di desa, dan setelah kami mendapat jawaban dari pihak-pihak yang ada tersangkut di masalah ini kami pelajarin dulu apabila memang ada kejanggalan dari hasil pertanyaan kami antara pelapor dan terlapor beserta masyarakat yang ada di dalam acara ini. Walapun itu harus di audit itu bukan tugas kami,” jelas Agus

BACA JUGA :

Sosialisasi Dan Diskusi Terkait Masuk nya Alfamart Di desa padasuka Menuai Pro Dan Kontra

Lanjut Agus padillah,mengenai permintaan 335 orang masyarakat yang meminta kepala desa untuk pemberhentian Sekdes desa Padang Kuas,ia akan mempelajarinya dulu.

Advertisments

banner

“Dan begitu juga permasalahan pemecatan sekdes kami harus mempelajari dulu apabila memang benar masyarakat yang bertanda tangan sebanyak 335 orang ini memang benar bertujuan untuk memberhentikan sekdes tentu kami tetap harus kami pelajari terlebih dahulu,” tutupnya.

Laporan   : Hartoyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *