Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma Sikapi Laporan Masyarakat desa Padang Kuas
Bengkulu — PN , Terkait Laporan masyarakat desa Padang Kuas ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Seluma melakukan pengecekan lansung ke lokasi guna menyikapi laporan masyarakat yang meminta intansi yang terkait untuk mengaudit Dana Desa dari tahun 2015-2019 dan meminta Kepala Desa terpilih untuk memberhentikan Sekretaris Desa.
Bawaslu Kota Gunungsitoli Uji Rapid Test Seluruh Jajarannya
Dalam penjelasannya Plt Kepala DPMD Kabupaten Seluma Agus jun fadilah menjelaskan bahwa pihaknya mendatangi kantor desa guna untuk melakukan klarifikasi atau tanya jawab antara pelapor dan terlapor.
“Tugas kami adalah melakukan klarifikasi bukan untuk mengaudit kegiatan yang ada di desa, dan setelah kami mendapat jawaban dari pihak-pihak yang ada tersangkut di masalah ini kami pelajarin dulu apabila memang ada kejanggalan dari hasil pertanyaan kami antara pelapor dan terlapor beserta masyarakat yang ada di dalam acara ini. Walapun itu harus di audit itu bukan tugas kami,” jelas Agus
Sosialisasi Dan Diskusi Terkait Masuk nya Alfamart Di desa padasuka Menuai Pro Dan Kontra
Lanjut Agus padillah,mengenai permintaan 335 orang masyarakat yang meminta kepala desa untuk pemberhentian Sekdes desa Padang Kuas,ia akan mempelajarinya dulu.
Advertisments
“Dan begitu juga permasalahan pemecatan sekdes kami harus mempelajari dulu apabila memang benar masyarakat yang bertanda tangan sebanyak 335 orang ini memang benar bertujuan untuk memberhentikan sekdes tentu kami tetap harus kami pelajari terlebih dahulu,” tutupnya.
Laporan : Hartoyo