Kehadiran GGD Di Kab. Nisel, BKD Anarota Ndruru Membuat Statement Yang Tidak Beralasan.
Nias Selatan – PN, Beberapa awak media mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nias Selatan di Jalan Lagundri, KM. 5 untuk konfirmasi. Jumat, 18/09/2020.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Selatan melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nisel Anarota Ndruru, kehadiran Guru Garis Depan (GGD) di Kabupaten Nias Selatan, tidak ada penerimaan PNS serta peserta didik di sekolah SD yang ada di Nisel terutama dipelosok menjadi bodoh.
Sementara Guru yang dikirim melalui program Guru Garis Depan (GGD) ini, siap mengajar dan ditempatkan dimanapun. Mereka adalah guru permanen dengan status PNS, bukan lagi sebagai guru kontrak sesaat mereka mengikuti program SM-3T, mereka diberi tunjangan fungsional dan asuransi untuk Guru Garis Depan, sementara pada kenyataan GGD di Nisel, kira kira ada 80% telah dipindahkan dikota.
Advertisments
“Anarota Ndruru sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Nias Selatan mengatakan kepada awak media, bahwa Guru Garis Depan (GGD) yang ditugaskan di Kab. Nisel bagus jika mereka pindah, saya pun ingin jika mereka pidah dari Kabupaten Nias Selatan, karena gara-gara mereka tidak ada penerimaan PNS untuk kita Nias Selatan, jadi lebih bagus mereka balik kedaerahnya karena kehadiran mereka tidak ada artinya,” Tutur Anarota Ndruru.
“Dilanjutkannya bahwa Kita tidak perlu sekali menginterfensi mereka, karena dengan kehadiran mereka “GGD” di Nisel, peserta didik menjadi bodoh, apa lagi anak anak kita tidak tau berbahasa, mereka kan mengajar dengan bahasa indonesia dan itu saya sudah berupaya di Kementrian bahwa mereka itu tidak ada artinya”, Ucapannya.
“Lebih lanjut Anarota mengatakan bahwa alasan selama ini tidak ada penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Wilayah Nias selatan akibat jumlah GGD dan GTTD berkisar 500 orang, Anarota Ndruru juga mengatakan, penerimaan PNS di Kabupaten Nias Selatan hanya di Tahun 2014 sebanyak 132 orang sampai sekarang”, Ucapannya.
Laporan : Eriusman Duha
Ya, Harus mengikuti Aturan kebijakan Pemerintah mungkin lebih baik. Maaf saran