Kades Tugusari Bangsalsari Akui Berjalannya Program PTSL Atas Dorongan Ketua Pokmas
Jember,PN – Penyerahan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah dan Bangunan masal PTSL 2022 tahap awal sejumlah 100 sertifikat dari semula 3000 lebih pendaftar.
Acara tersebut di hadiri Kepala desa Tugusari Ahmat Khoiri, Kapolsek Bangsalsari AKP Ali Setihono SH, Danramil Bangsalsari Ainul Yaqin , Jajaran BPN Jember , Ketua Pokmas PTSL Tugusari .
Penyerahan Sertifikat Hak Milik atas Tanah dan Bangunan dilakukan secara simbolis pada hari Kamis tanggal 07/07/2022 bertempat di kantor desa Tugusari Kecamatan Bangsalsari Jember.
“Terima kasih Kepada Pemerintan RI yang telah membuka Program Pensertifikatan Tanah dan Bangunan PTSL Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap ,”ujar Moch Rofik Ketua Pokmas Tugusari Kecamatan Bangsalsari Jember.
Moch Rofik menjelaskan pelaksanaan Dasar PTSL adalah PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NO. 6, BN 2018/ NO 501, ATRBPN.GO.ID: 39 HLM PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA TENTANG PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP.
“Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018,”jelas Moch Rofik atau biasa di sapa Rofik yang sekaligus mempunyai anak kembar .
Sementara itu kepala desa Tugusari Akhmat Khoiri atau yang biasa di sapa Mat Hori mengatakan bahwa sertifikat merupakan bukti hukum atas kepemilikan tanah seseorang yang betul betul kongkrit .
“Untuk itu sertifikat agar disimpan dengan baik, jangan sampai hilang , lanjut Mat Hori , disamping itu sertifikat juga memiliki nilai ekonomis, dapat diagunkan pada bank untuk menambah modal usaha ,”ucap Mat Hori.
Mat Hori menambahkan Program Tanah Sistematis Lengkap baru di gagas sejak ia menjadi kepala desa .
“Tapi terlaksananya PTSL itu berkat dukungan semua pihak , diantaranya BPN, pemerintah daerah, Muspika dan juga Moch Rofik sebagai ketua Pokmasnya,”terang Mat Hori di ruang kerjanya.
Dengan demikian lanjut Mat Hori , diharapkan administrasi pertanahan akan semakin baik dan tertib ,”imbuhnya.
Lebih jauh Mat Hori mengatakan bahwa PTSL ini memang di rencanakan sejak ia mencalonkan jadi kepala desa .
“PTSL ini janji saya saat masih mencalonkan kepada desa ,”pungkasnya.
Pewarta : Mujianto .