Kades Karangsono : Mau Pus”Up Apa Pakai Masker

Jember,PN – Melibatkan TNI POLRI Pemerintah Desa Karangsono Kecamatan Bangsalsari gelar Yustisi , kegiatan tersebut di laksanakan di jalan Ahmad Yani tepatnya di depan kantor Desa Karangsono.

Adapun sasaran utama pengguna jalan yang melintasi tanpa menggunakan masker dan mengabaikan protokol kesehatan .

Kepala Desa Karangsono Kecamatan Bangsalsari Mohammad Ahrul Fatah saat di temui awak media di aula kantor desa menjelaskan bahwa , Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan untuk antisipasi terjadinya penyebaran covid 19 .

Kegiatan ini melibatkan TNI POLRI , Satpol PP, perangkat desa , gugus tugas dan perwakilan dari Kecamatan Bangsalsari.

” Ya hari ini kita gelar Yustisi di depan kantor Desa Karangsono dan sasarannya pengguna jalan yang melintas dan tidak menggunakan masker . Kita stop kita berhentikan dan di arahkan ke Pos PPKM mikro untuk di berikan masker ,” ujar kades muda yang biasa di sapa Fatah . 30/06/2021.

Ia menambahkan, sesuai arahan Bupati Jember Hendy Siswanto dengan melonjaknya kasus covid di kecamatan sumberjambe agar semua desa sesering mungkin melakukan penyemprotan dan pembagian Masker , karena covid 19 ini sangat berbahaya sekali siapa saja bisa terpapar ,” ungkapnya.

Lebih lanjut kades menjelaskan status Bangsalsari saat ini dari status kuning menjadi orenge , Kades menghimbau kepada masyarakat khususnya Karangsono untuk tidak mengabaikan Prokes jaga 5 M apalagi saat sedang tidak di dalam rumah untuk membiasakan menggunakan masker ,”harapnya.

Lebih jauh di tanya soal jumlah masker yang di bagikan saat Yustisi ,Fatah menjelaskan kurang lebih ada 500 Masker dan sebelum mereka di berikan Masker pelanggar terlebih dahulu di sanksi sosial berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya ,atau sanksi pus Up,” tandasnya .

Laporan : Mujianto

Tinggalkan Balasan