Mesuji – PN, Rencana usaha kelompok (RUK) yang disusun oleh Gapoktan bersama Konsultan atau kelompok tani dalam Pelaksanaan nya bisa dilihat oleh siapapun saja dan Harus transparan Kepada masyarakat atau publik Terutama kepada kelompok Tani yang tergabung dalam program Rencana Usaha Kelompok tersebut.
Menurut Pariaman. Sp Kepada dinas Pertanian kabupaten Mesuji ketika dibincagi oleh portal ini. di ruangan kerjanya. Senin ( 25/01/21 ) mengungkapkan bahwa saat ini kita khusnya penyelengara dan pengelolah keuangan Negara harus melakukan keterbukaan informasi terhadap publik atau kepada masyarakat Selain itu, kita juga harus transparansi Terhadap Anggaran Negara yang di kelolah oleh pemerintah Kepada masyarakat.” Katanya
Untuk pengelolaah dan pengunaan serta pengajuan Rencana Usaha Kelompok ( KUR ) yang dikelola oleh Ketua Gapoktan dan Konsultan, Yang ada dikabupaten Mesuji ini . Tentunya, Apasaja yang telah dilaksanakan atau yang akan kita programkan harus di umumkan kepada masyarakat ataupun kepada kelompok gapoktan itu sendiri.
Mengapa Harus adanya keterbukaan informasi Kepada Masyarakan Supaya Masyarakat dan Kelompok tani bisa Mengetahui bantuan Apa Saja yang Telah diterima Oleh Gapoktan itu sendiri Sehingga Apa yang di berikan oleh Pemerintah Kepada Gapoktan melalui dinas pertanian Agar bantuan tersebut dapat yang Telah dikeluarkan oleh pemerintah melalui dinas pertanian dapat tepat sasaran.” Pintanya
Selain itu, Pariman Juga Meminta Kepada Anggota Kelompok Gapoktan, masyarakat LSM dan Awak Media khususnya Sebagai Control Sosial Penyelengaraan Angaran Pemerintah. jika Ada, temuan di lapangan Seperti Adanya Gapoktan yang Engan Memberikan informasi. Tetang Pengunaan Dan penyaluran bantuan, yang Telah diberikan Oleh Pemerintah kepada Rencana Usaha Kelompok (RUK) silahkan Laporkan kedinas Pertanian. Dan kami Selaku dinas Pertanian yang akan memberi teguran Kepada Ketua Gapoktan, Apalagi Menyangkut tentang Penyaluran bantuaan dan pengunaan dana tersebut.
Berita Lainya Klik Disini
Laporan : Haryanto