Ini penjelasan Penundaan Keberangkatan 297 Calon Jamaah Haji di kabupaten OKU

OKU, PN – Calon jamaah Haji Kabupaten OKU Tahun 2021 , dilakukan pembatalan pemberangkatan, pembatalan ini berdasarkan Keputusan Mentri Agama Nomor 660 Tahun 2021 serta belum adanya Kuota yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi. Jum’at ( 11/06/21 )

Sebayak 297 calon jamaah haji dikabupaten Sebimbing Sekundang, dilakukan Pembatalan pemberakangkatannya. dikarnakan, belum mendapatkan kuota, dari pemerintahan arab saudi. Juga berdasarkan keputusan kementrian agama
Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan penyelengaraan ibadah Haji 1442 H / Tahun 2021 M.

Fahrul Amin. S. Pd i kasubag tu Kementerian Agama Kabupaten OKU Menjelaskan, bahwa pembatalan keberangkatan haji dikabupaten OKU ini bukan karena teheknis, namun keberangakatan haji pada tahun ini. dikarnakan belum adanya kuota dari pemerintah arab saudi. Ujarnya ketika di sambagi poral ini di ruanga kerjanya jum’at ( 11/06/21 )

” pembatalan penyelengaraan ibadah Haji 1442 H berdasarkan surat keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 serta belum adanya kuota dari Pemerintahan Arab Saudi. “

Sementara itu, Calon jamaah haji yang tercatat di kementerian Agama kabupaten OKU sebayak 297 jamaah haji , pada tahun 2021. Mudah – Mudahan dapat di berangkatkan pada tahun 2022 akan datang. jika virus Corana ini berahir. Ujar Fahrul

” 297 jamaah haji yang akan kita berangkat pada tahun 2022 akan datang kita berangkatkan secara prioritas “

Fahrul juga menghimbau kepada calon jamaah Haji yang seharusnya berangkat di tahun 2021. mari kita hormati bersama – sama keputusan yang telah dikeluarakan oleh pemerintah dalam hal ini , kementerian agama. Karna keputusan ini memberikan perlindungan kepada para jamaah haji agar tidak terpapar Covid – 19. ” Harap Fahrul ( Red)

Tinggalkan Balasan