Ini Penjelasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten OKU Terkait Isu Tentang Dana Desa

Loading

Baturaja – PN, Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat terkait pencabutan dana desa, banyak masyarakat yang bertanya apakah isu tersebut benar atau tidak. Berangkat dari informasi tersebut, wartawan Publik Nusantara.com menyambangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu untuk mengkonfirmasi terkait isu yang beredar tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten OKU Drs. Ahmad Firdaus, M.Si melalui Kabag Penataan Desa dan Perencanaan Pembangunan Desa Adrian Markos, S.IP, MM ketika ditemui di ruang kerjanya. Selasa 20/10/2020 Memberikan penjelasan.

“Tekait isu tersebut kami belum menerima informasi apapun, yang jelas Kami tetap melakakukan Musyawarah Desa untuk tahun anggaran 2021 terkait penggunaan dana desa yang sudah berjalan beberapa waktu lalu.

Advertisments

banner

Jadi jika ada isu yang menyatakan dana desa tahun depan di cabut maka menurut Adrian Markos isu tersebut tidak benar namun, apabila pada tahun 2021 situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung maka paling akan ada pengalihan fungsi dana desa yang tadinya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan tapi di fokuskan untuk penanganan Covid-19.

Masih lanjut Adrian Markos, apabila pada tahun 2021 situasi pandemi Covid-19 masih tetap berlangsung, pemerintah telah mengantisipasi dan menyiapkan Udang-undang untuk penanganan Covid-19.

Jika pandemi covid-19 masih berlangsung maka kegiatan akan di fokuskan pada Undang-undang No. 2 tahun 2020 pasal 28 angka 8 yang isinya memfokuskan kegiatan pada penanganan penyebaran Covid-19, BLT dan atau mengikuti sesuai instruksi/peraturan pada tahun 2021.

Tapi undang-undang tersebut berlaku apabila pada tahun 2021 pandemi covid-19 masih berlangsung dan apabila sudah tidak pandemi lagi maka undang-undang tersebut tidak digunakan dan penggunaan dana desa disesuaikan dengan musyawarah desa yang telah dilakukan.

Tentunya kita semua berharap agar situasi Covid-19 sekarang ini segara berakhir sehingga kita bisa menjalankan aktifitas dan kegiatan seperti semula, begitu juga dengan kegiatan dan pembangunan di desa agar bisa kembali berjalan seperti sediakala. Ujarnya”

Laporan : Muhlasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *