Ini Lo Arahan Dari Dinas Pendidikan OKU Perihal Pelaksanaan Belajar Mengajar Secara Tatap Muka

oleh -109 Dilihat
oleh

Baturaja – PN. Arahan baru disampaikan Pemerintah Daerah Melalui Dinas Pendidikan Kabupaten OKU tentang pelaksanaan kegiatan belajar Mengajar Secara tatap muka.

Hal itu disampaikan Oleh Dinas Pendidikan Kabupaten OKU melalui Surat Edaran dengan No.40/1929/1/XV/2020 Perihal Penundaan Kegiatan Belajar Mengajar Secara Tatap Muka. Surat Edaran ini dikeluarkan Oleh Dinas Pendikan Kabupaten OKU pada tanggal 30 Desember 2020 dan ditujukan kepada Kepala Sekolah, mulai dari Sekolah Tingakat PAUD, TK, SD sampai SMP. Rabu (30/12/2020).

Adapun Surat Edaran Berisikan himbauan agar sekolah Segera melengkapi ulang daftar periksa isian persiapan belajar Mengajar Secara tatap muka. Selain itu, Himbauaan ini juga Berisikan Tentang pemeriksaan dari tim gugus tugas covid – 19 terkait persiapan belajar Mengajar Secara tatap muka.

Selain itu Himbauan dari dinas Pendidikan kabupaten OKU ini. berisi informasi terkait penundaan pelaksanaan kegiatan belajar Mengajar Secara tatap muka, yang semula diagendakan mulai tanggal 4 Januari 2021 Sehingga ditunda sampai dikeluarkannya Surat Keputusan Pemerintah Daerah tentang izin pelaksanaan Pembelajaran Secara Tatap Muka.

Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten OKU menghimbau agar setiap satuan pendidikan untuk tetap melanjutkan Program Pembelajaran Jarak Jauh sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Surat Himbauan Tentang Penundaan Kegiatan Belajar Mengajar Secara Tatap Muka. yang di Edarkan Oleh Dinas pendikan Kabupaten Ogan Komring Ulu ditandatangani Langsung Oleh H. Teddy Meilwansyah

banner 336x280

Laporan : Mukhlasin

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.