Ini jumalah Tunggakan Pembayaran Lampu Jalan Di Kabupaten OKU
Baturaja, PN – Dinas perhubungan kabupaten OKU menungak tagihan pembayaranya lampu jalan sebesar 2.4 miliar, tungakan pembayaran lampu jalan tersebut selama tiga bulan, yakni dari bulan juli sampai dengan bulan November , hal tersebut di ungkapkan oleh firmansyah kepala dinas perhubungan ketika di wawancarai awak media di ruangkerjanya. (03/11/21).
Firman menjelaskan bahwa , tungakan pembayaran lampu jalan tersebut selama tiga bulan terahir ini. diantaranya dari bulan juni hingga bulan november.
” Adapun total tungaakan tagehan lampu jalan ini selama tiga bulan, sebesar 2.4 miliar , dari total tersebut tungakan selama tiga bulan, untuk pembayaran tagihan Lampu jalan tersebut kisaran sebesar 800 juta rupiah perbulanya ” Sebutnya firman
Lanjut firmansyah, Tungakaan pembayaraan lampu jalan ini, dikarnakan pihaknya hanya mengajukan untuk pembayaran lampu jalan di tahun 2021 hanya 6 bulan, terhitung dari bulan januari sampai dengan bulan juli. Namun untuk pembayaran bulan selanjutnya pemkab OKU akan menabahkan pembayaran lampu jalan tersebut, di angaran APBD Perubahan.
” Untuk pembayaran lampu jalan di tahun ini hanya di angarakan selama 6 bulan. Untuk enam bulan kedepanya akan di angarkan pada angaran APBD Perubahan” Jelasnya
Selain itu, Firmansyah juga menjelaskan bahwa Restribusi lampu jalan yang diambil dari pungutan pembayaran listrik telah di potong pajak untuk pembayaran lampu jalan tersebut, Mengalami peningkatan atau surpluss. Akan tetapi Restribusi ini bukan wewenag pihaknya, Namun restribusi lampu jalan ini masuk ke kas daerah.
” Restribusi tersebut masuk ke Kas daerah yang mengeloh ” Tambahnya Firman
Dikatakannya juga, saat ini di Kabupaten OKU terdapat 2000 lebih titik lampu jalan. Meski diakuinya dari jumlah itu tak semuanya berfungsi dengan baik. “ Untuk titik lampu jalan ada 2000 lebih, namun banyak juga yang rusak. Hal ini banyak yang lapor ke saya, Nah jika masyarakat menemukan ada titik lampu jalan yang mengalami kerusakan silahkan laporkan ke Dinas perhubungan” Himbaunya
Laporan : Yandri