Hari Pertama Pemberlakuan PPKM Darurat,Ketua Satgas Temukan Masyarakat Berkerumun
Jember,PN – Hari pertama pemberlakuan penerapan PPKM Darurat,ketu satgas covid 19 Kabupaten Jember keliling mengontrol kepatuhan masyarakat terhadap regulasi penanganan covid 19 di wilayah Kabupaten Jember , Sabtu malam (03/07/2021).
Alhasil Bupati Hendy Siswanto sekaligus ketua satuan tugas ( Satgas ) covid 19 kabupaten Jember mendapati masyarakat yang berkerumun di kafe, warung serta tempat umum.
“Kami bubarkan kerumunan warga itu, terlebih ini sudah melewati pukul 20:00 WIB saya mendapati warung dan kafe masih menerima pembeli yang makan di tempat, itu tidak boleh. Warung, kafe dan restoran diperbolehkan tetap buka dengan hanya melayani pemesanan makanan dengan dibawa pulang atau takeaway dan juga dengan sistem pesan antar atau delivery order,” ungkap Ketua Satgas Covid-19 Jember Hendy Siswanto.
Hendy menegaskan,akan kami sanksi apabila masyarakat tidak mematuhi intruksi Mendagri terkait PPKM Darurat ini maka harus siap menerima sanksi,”tegasnya ketua satgas itu.
Bupati Hendy kembali mengajak warganya untuk senantiasa kompak mematuhi dan menjalankan peraturan yang ada, demi keselamatan bersama, kekompakan warga dalam mematuhi instruksi Inmendagri adalah kunci utama untuk kesuksesan PPKM darurat,”ajaknya.
“Saya tidak ingin kasus Covid-19 meningkat di Jember, warga Jember ayo patuhi regulasi Intruksi Medagri ini, mohon kesadaran serta kerjasamanya semua warga agar kita semua terhindar dari Covid-19 ini,”pintanya.
Perlu diketahui, dalam peraturan PPKM Darurat tersebut semua tempat baik tempat umum, warung, restoran, kafe, supermarket, pasar tradisional, tempat hiburan wajib tutup sebelum pukul 20:00 WIB,”jelasnya Ketua satgas covid Hendy Siswanto.
Laporan : Mujianto
–