Hanya Semalam Melakukan Razia Antisipasi Balap Liar, Polres Jember Berhasil Amankan 61 Kendaraan .

Jember,PN – Polres Jember terus meningkatkan operasi dalam mengantisipasi aksi balap liar di beberapa wilayah di perkotaan, lokasi yang dipilih kali ini wilayah Kaliwates, Patrang dan Sumbersari.

Mengejutkan hasil operasi yang dilakukan petugas pada Jumat (24/6/2022) malam hingga Sabtu (25/6/2022) dinihari bersama dengan petugas gabungan yang dibackup oleh Kodim 0824 Jember, berhasil mengamankan 61 unit kendaraan roda 2.

“aksi balap liar sangat membahayakan tidak hanya bagi pelaku balap liar, tapi juga pengendara lainnya, sehingga pihaknya akan terus melakukan operasi dan razia terhadap titik-titik yang selama ini sering dijadikan lokasi balap liar,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH, saat memimpin operasi.

Ia menegaskan bahwa kami bersama anggota dan di backup oleh 1 SST pasukan dari Kodim 0824 Jember, melakukan operasi dan razia di beberapa titik yang selama ini berpotensi untuk dijadikan tempat balap liar.

“selain membahayakan diri sendiri (pembalap liar), juga membahayakan pengguna jalan lainnya dan meresahkan warga,” imbuhnya Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH.

Ia mengamankan 61 unit kendaraan roda 2 karena tidak standar dan diindikasi akan dijadikan untuk balap liar ke beberapa titik yang menjadi sasaran operasi dan razia.

“dari data yang dikumpulkan, untuk razia yang dilakukan di sekitar GOR PKPSO Kaliwates, kami
berhasil mengamankan 10 unit kendaraan jenis GL Max dan 1 unit Revo yang menggunakan knalpor brong.

Selanjutnya razia dan operasi menuju sekitar rest Area Jubung di Jalan Brawijaya Jubung Sukorambi, dari lokasi ini, polisi berhasil mengamankan 45 kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat serta tidak standar.

“Di lokasi berikutnya yakni pertigaan Jarwo (Jalan Mastrip, PB. Sudirman dan jalan M. Seruji), petugas berhasil mengamankan 5 kendaraan yang tidak sesuai standar.

Sambung Kapolres , semua kendaraan kita amankan di Mapolres Jember, dan untuk pemilik kendaraan bisa mengambil kendaraan yang kami amankan dengan melengkapi surat-suratnya,” pungkas Kapolres Jember.

Pewarta : Mujianto.

Tinggalkan Balasan