H Romzi SE MSi SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN OKU SELATAN HADIRI VIDIEO CONFERENCE DALAM PERSIAPAN PELAKSANAAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2020
Muaradua — PN Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan H. Romzi, S.E. M.Si hadiri Webinar Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 melalui Video Conference (Vidcon) dengan Aplikasi Zoom Meeting dengan Moderator/Narasumber Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kepala BPP, Dirjen Bina KEUDA, Komisioner KPU, Direktur Fasilitasi KDH dan DPRD Kemendagri, Walikota Tanggerang Selatan, Bupati Kabupaten Lebong, Direktur Pengamat Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Partisipan Vidcon di tiap masing-masing Provinsi, Kab/Kota se Indonesia. Rabu ( 10/06/2020).
Bertempat di Ruang Vidcon Dinas Kominfo Kabupaten OKU Selatan turut hadir mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dalam Webinar ini BPKAD OKU Selatan, KPU OKU Selatan, Banwaslu OKU Selatan, TAPEM, Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Webinar yang di gagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan Webinar yang bertemakan “Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020”. Staf Khusus Menteri Dalam Negeri DR. Kastorius Sinaga sebagai Moderator yang secara langsung membuka forum diskusi dalam kesiapan daerah dalam perencanaan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.
Adapun sebagai narasumber dalam webinar ini yaitu Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) Kemendagri Akmal Malik, Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Ardian, Anggota KPU-RI Pramono, dan Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini.
Agus Fatoni sebagai salah satu narasumber mengatakan bahwa webinar ini bertujuan untuk mengidentidikasi isu yang berkenaan dengan kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 yang harus ditunda akibat pandemi Covid-19.
Indonesia, lanjutnya, harus menunda pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 mengingat masa pandemi belum selesai ditanah air. Pilkada yang semula dijadwalkan 23 September 2020 harus ditunda menjadi tanggal 9 Desember 2020.
“Penundaan ini bukanlah dilakukan oleh Indonesia sendiri, namum ada beberapa negara lain juga melakukan hal yang sama. Diantaranya Kanada, Ceko, Argentina, Jerman, Bolivia, dan Bosnia,” terangnya.
Untuk Indonesia sendiri, lanjut Fatoni, akan diikuti 270 daerah dengan rincian 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota.
“Dalam Pilkada nanti kita harapkan pelaksanaannya tetap menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya.
Titi Anggraini sebagai Pengamat Pemilu dan Demokrasi menjelaskan bahwa nantinya pelaksanaan Pilkada serentak ini dilaksanakan pada Desember mendatang maka Peran bawaslu dibandingkan dengan pengawas pemilu sebelumnya bahwa bawaslu yang saat ini dimiliki sekarang Bawaslu memiliki kewenangan yang semakin kuat secara legislasi dari sebelum-sebelumnyanya. Bawaslu harus patroli pengawasan. juga harus dipastikan petugas dalam pengawasan ini harus memiliki alat kesehatan agar tidak terpapar mejalankan tugasnya.
Pelaksanaan Pilkada 2020 menuntut kita untuk melaksanakan pesta demokrasi secara new normal dengan protokol kesehatan, tentu saja tuntutan ini memaksa penyelenggara agar mempersiapkan dan menerbitkan regulasi protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada dan sosialisasi protokol kesehatan sehingga masyarakat memahami protokol kesehatan pada pelaksanaan pilkada ini nantinya.( Red )