Skip to content

publiknusantara.com

inspirasi berimbang dan pembangunan

Menu
  • Nasional
  • REDAKSI
    • Visi Dan Misi
    • SOP Wartawan
    • Kode Perilaku Jurnalis
  • Provinsi
    • SUMSEL
      • OKUS
      • OKU
      • OKUT
      • Muara Enim
      • Prabumulih
      • PALI
      • OKI
      • MUSI RAWAS
      • MUBA
    • SUMATRA UTARA
    • SUMATRA BARAT
    • KEPRI
    • BENGKULU
    • LAMPUNG
      • WAY KANAN
      • MESUJI
      • PERSAWARAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • NUSA TENGARA BARAT
    • NUSA TENGARA TIMUR
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Pedoman Media Siber
  • HUBUNGI KAMI
  • ADVOTERIAL
  • JAWA TIMUR
    • JEMBER
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Menu

Gubernur Sumut Tekankan Penyelenggara Pilkada dan ASN Junjung Tinggi Netralitas

Posted on Agustus 26, 2020Agustus 26, 2020 by

Medan ( Sumut)–PN, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menekankan kepada para penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjunjung tinggi netralitas. Hal ini merupakan sebuah keharusan untuk menjaga demokrasi yang ada di Indonesia.

Pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 telah mengatur netralitas ASN, sedangkan penyelenggara Pilkada seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki Peraturan Bersama terkait Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum. Namun, menurut Edy Rahmayadi, ketidaknetralan penyelenggara Pilkada dan ASN masih terjadi dan menyebabkan konflik di antara masyarakat.

Hal ini diungkapkan Edy Rahmayadi saat memimpin rapat virtual dengan kepala daerah, Forkopimda, KPU dan Bawaslu dari 23 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (25/8).

“Penyelenggara Pilkada dan ASN memiliki hak memilih, tetapi tidak boleh menunjukkan dukungannya kepada pasangan calon Walikota dan Bupati. Itu ada undang-undangnya, tetapi pelanggaran ini masih terus terjadi. Begitu juga penyelenggara Pilkada, ada oknum-oknum yang tidak netral sehingga merugikan calon yang lain. Ini dapat menjadi sumber konflik di masyarakat dan harus dihindari,” kata Edy.

Edy meminta agar Bawaslu menindak tegas segala bentuk pelanggaran agar tidak memicu perselisihan dan tidak merugikan para pasangan calon. Dengan Pilkada yang profesional dan berkualitas menurutnya akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang juga berkualitas, sehingga mampu membangun daerah yang dipimpinnya.

Berdasarkan keterangan Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin, saat ini proses Pilkada serentak di Sumut telah memasuki tahap pemutakhiran data pemilih dan penyusunan data pemutakhiran. Untuk memperoleh data yang aktual, KPU terus berkoordinasi dengan Disdukcapil Pemprov Sumut.

“Sekarang kita sedang pemutakhiran data pemilih dan menyusunnya. Kita bekerja sama dengan Dinas Dukcapil untuk hal ini, agar semua penduduk Sumut yang sudah memiliki hak memilih terdaftar,” terang Herdensi.

Terkait masalah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Herdensi mengatakan, tinggal satu daerah lagi yang belum 100% menyalurkan dananya. Namun, menurut Herdensi saat ini hal tersebut belum mengganggu proses penyelenggaran Pilkada.

“Tinggal satu daerah yang belum menyelesaikan NPHD-nya, masih 90 %. Tetapi saat ini belum mengganggu proses penyelenggaraan Pilkada. Tetapi, kita akan dorong agar ini cepat selesai dan masalah NPHD kita benar-benar sudah selesai semua,” tambah Herdensi.

Ketua Bawaslu Syafrida R Rasahan menekankan lima hal terkait Pilkada kali ini, yaitu risiko penyebaran Covid-19, pemanfaatan dana Bansos oleh petahana, keterlibatan ASN dalam kampanye, politik uang, dan pentingnya partisipasi masyarakat.

“Saat ini kita di situasi pandemi, jadi protokol kesehatan wajib. Dan di masa pandemi ini kita juga harus waspada petahana menggunakan dana Bansos untuk kampanye, melibatkan Kadis-nya, kepala desa atau perangkat lainnya. Kita juga harus pantau ketat politik uang karena saat ini keadaan ekonomi kita sedang sulit. Karena itu penting partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pilkada kali ini,” kata Frida.

Pihak keamanan dalam hal ini Polda dan TNI telah menyatakan kesiapannya menjaga stabilitas keamanan selama Pilkada. Menurut keterangan Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol Makmur Ginting, Polri telah menyiapkan 21.000 personel untuk pengamanan Pilkada dan didukung TNI sebanyak 8.146 personel.

“Kita sudah menyiapkan 21.000 personel, itu 2/3 kekuatan Polda Sumut ditambah lagi 8.146 personel dari TNI. Kita juga melakukan pergeseran 1.200 personil termasuk Brimob ke Nias, karena dari pengalaman kita di sana perlu pengawasan lebih. Secara umum kita sangat siap untuk melakukan pengamanan Pilkada di Sumut,” tegas Kombes Pol Makmur Ginting yang datang mewakili Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin.

Turut hadir pada rapat ini Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Sutanto, Kabinda Sumut Brigjen TNI Ruruh Setya Wibawa, dan unsur Forkopimda lainnya. Serta sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut, antara lain Asisten Administrasi Umum dan Aset M Fitriyus, Plt Kepala Badan Kesbangpol Hendra Dermawan, dan Kadis Biro Otda dan Kerja Sama Basarin Yunus Tanjung.

Laporan : Juniel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trulli
Trulli

Kategori

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • September 2017
©2025 publiknusantara.com | Design: Newspaperly WordPress Theme