Gratis.!! Sekarang Urus Admindukcapil Bisa di Kantor Desa Gambirono, Pelayanannya Cepat dan Prima

Jember,PN – Pemerintah Desa ( Pemdes) Gambirono kecamatan Bangsalsari melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Bermula dari One The Spot (OTS) yang merupakan program unggulan dispendukcapil Jember. Sebelumnya Dispendukcapil Jember selesai menggelar Road show perekaman e-KTP, KK akte kelahiran dan dokumen lainnya di masing-masing desa se-kecamatan Bangsalsari.

Program OTS tersebut di rasakan banyak manfaatnya oleh masyarakat Gambirono, mengapa tidak , sekitar 60 KTP pemula warga Gambirono kecamatan Bangsalsari berhasil di cetak dengan durasi seminggu.

Tak hanya KTP saja yang tercetak, KK, akte kelahiran hingga KIA juga tercetak di balai desa Gambirono.

“Alhamdulillah setelah OTS Dispendukcapil Jember, kini pemerintah desa Gambirono memanfaatkan program J-LAHBAKO,”jelas Fauzi Ahmad Sekretaris Desa Gambirono kepada awak media. 09/11/2023.

Diketahui bersama bahwa, J-LAHBAKO adalah aplikasi besutan Dispendukcapil Jember yang banyak di aplikasikan di masing-masing desa se-kabupaten Jember.

“Dengan adanya aplikasi J-LAHBAKO di pemerintahan desa Gambirono kecamatan Bangsalsari, maka masyarakat Gambirono yang akan mengurus dokumen kependudukan cukup datang di balai desa Gambirono, itupun pelayanannya cepat, prima karena operatornya khusus, sehingga pelayanan ekstra cepat,”beber Fauzi saat di temui di ruang kerjanya.

Hanya saja, Lanjut Fauzi, pemerintah desa Gambirono belum melakukan woro-woro dan pasang bener pemberitahuan atau baliho yang di pasang di pelosok desa.

“Alhamdulillah kedepannya masyarakat Gambirono tidak perlu datang ke kantor kecamatan untuk mengurus dokumen kependudukan atau identitas diri, karena pemerintah desa Gambirono sudah bisa memfasilitasi, akan tetapi kalau KTP pemerintah desa belum bisa karena alatnya tidak ada,”ungkap Fauzi.

Fauzi mengatakan, dengan adanya aplikasi J-LAHBAKO di pemerintahan desa Gambirono, secara tidak langsung sudah menghentikan praktek pungli.

“Masyarakat desa Gambirono harus tahu bahwa pengurusan Adminduk di pemerintah desa Gambirono gratis tanpa bayar, langsung saja datang ke kantor desa,”pungkasnya.

Pewarta : Mujianto

Tinggalkan Balasan