GMNI Kefamenanu Deesak Bupati TTU dan DPRD Kab TTU Untuk Segera Menyelesaikan Persoalan Kode Desa Dan Bantuan Seroja
NTT, PN – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Kefamenanu, desak Bupati TTU & DPRD TTU untuk segera menyelesaikan polemic kode vervikasi desa dari 22 desa peralihan status kelurahan menjadi desa yang sampai hari ini belum diterbitkan dan bantuan dana seroja yang di realisasikan.
Yakobus A. Amfotis, Ketua DPC GMNI Kefamenanu, mengatakan bahwa pihaknya secara kelelembagaan mendesak DPRD Kabupaten TTU untuk segera membentuk panitia khusus agar segera menyelesaikan persoalan kode desa dari 22 desa peralihan.
“GMNI Kefamenanu secara kelembagaan menyikapi persoalan social masyarakat dikabupaten Timor Tengah Utara yang berjalan sudah cukup lama namun Pemerintah Daerah Kabupaten TTU seolah-olah mendiamkan persoalan yang seharusnya menjadi fokus perhatian dari PEMDAd dab DPRD sendiri.” ungkapnya
Masih Amfotis, “GMNI Kefamenanu menyoroti dua pokok persoalan tersebut karena memang seharusnya menjadi fokus perhatian Pemerintah Daerah karena persoalan tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat”.
Amfotis mengungkapkan bahwa dua pokok perseoalan tersebut diantaranya adalah belum diterbitkannya kode desa dari 22 desa peralihan status dari kelurahan ke desa sebagaimana yang termuat dalam permendagri nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa mengingat bab V, pasal 45 poin B tentang perubahan status dari kelurahan ke desa dan pasal 49, ayat 1 dan 2 menyatakan bahwa dilakukan peralihan status dari kelurahan ke desa karena kehidupan masyarakat yang masih bersifat pedesaan.
“Kami secara kelembagaan mendesak bupati TTU dan DPRD Kab. TTU untuk segera menyelesaikan persoalan kode desa dan bantuan seroja dalam kurun waktu 3 X 24 jam. Apabila dalam kurun waktu yang ditentukan tidak terselesaikan maka GMNI akan melakukan aksi lanjutan yang besar-besarnya dan GMNI Kefamenanu juga akan tetap mengawal masalah ini sesuai penyampaian dari Pemerintah Daerah TTU dan DPRD TTU”.
Amfotis juga mengungkapkan bahawa, GMNI Kefamenanu secara kelembagaan sangat menyayangkan sikap Bupati TTU yang sampai hari ini belum bisa bertemu dengan GMNI padahal secara administratif GMNI sudah menyampaikan kepada Bupati TTU 2 hari sebelum melakukan aksi ini.
Laporan : Frit