Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri OKU Masa Aksi LSM BIDIK dan Unsur Masyarakat OKU Pinta Agar Kejaksaan Negeri OKU Segera Melakukan Tindakan Investigasi Terkait PPDB
OKU, PN – Puluhan masa aksi dari Lembaga Swadaya masyarakat , Badah informasi data dan investigasi korupsi , Serta unsur masyarat OKU , Gelar Aksi demo di Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten OKU , terkait dugaan penyimpangan kecurangan praktek yang merugikan merusak intregritas pendidikan. Hal ini ungkaplan kordinator aksi Erham saat menyampaikan orasinya dihalaman kantor kejaksaan negri OKU , kamis (27/7/23 )
Erham juga menjelaskan, tujuan kami aksi demo ini, adalah meminta Kejaksaan Negeri OKU agar segera melakukan tindakan investigasi dan memanggil langkah-langkah hukum , yang tegas sesuai tupoksi sebagai sebagaimana sudah tertulis dalam peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 0 17/A/03/ 2016 tentang pembinaan dan pengawasan Jaksa di bidang pendidikan.
” Kami juga mendukung penuh visi Kejaksaan RI menjadi lembaga Profesional akuntabel ” Jelas Erham
Masih di tempat yang sama, Erham juga menjelaskan, Kejaksaan Negeri perlu memastikan bahwa proses PPDB berjalan dengan transparan , dan semua informasi terkait mekanisme seleksi , juga kriteria penilaian , dan alokasi tempat didik dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
” Kejaksaan bertugas melindungi hak-hak peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang setara , dan berkualitas tanpa diskriminasi ” Tambahnya
Sementara itu , Kepala kejaksaan Negri OKU , menyampaikan tangapannya kepada, masa aksi demo hari ini bahwa , pihaknya mengucapkan terimakasih atas masukan , yang disampaikan oleh masa aksi , dari Lembaga Swadaya masyarakat badah informasi data dan investigasi korupsi , Dan unsur masyarat OKU .
” Iya juga menjelaskan bahwa pihaknya, baru tiga hari yang lalu, menerima laporan terkait penerimaan siswa didik baru di SMP Negeri 1 ini , dan hal tersebut akan kami tindak lanjuti ” Ujar Kejari OKU ( Yand )