Skip to content

publiknusantara.com

inspirasi berimbang dan pembangunan

Menu
  • Nasional
  • REDAKSI
    • Visi Dan Misi
    • SOP Wartawan
    • Kode Perilaku Jurnalis
  • Provinsi
    • SUMSEL
      • OKUS
      • OKU
      • OKUT
      • Muara Enim
      • Prabumulih
      • PALI
      • OKI
      • MUSI RAWAS
      • MUBA
    • SUMATRA UTARA
    • SUMATRA BARAT
    • KEPRI
    • BENGKULU
    • LAMPUNG
      • WAY KANAN
      • MESUJI
      • PERSAWARAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • NUSA TENGARA BARAT
    • NUSA TENGARA TIMUR
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Pedoman Media Siber
  • HUBUNGI KAMI
  • ADVOTERIAL
  • JAWA TIMUR
    • JEMBER
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Menu

Gelar Reses 2023 Di Arjasa Umi Zahrok DPRD Jatim Memaparkan Pentingnya Beasiswa Bagi Pendidikan Pesantren

Posted on Maret 25, 2023Maret 31, 2023 by Red

Jember,PN – Umi Zahrok anggota DPRD Jatim mengusulkan agar UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi sejarah baru bentuk rekognisi (pengakuan) Negara.

Sebagai mana di ketahui bahwa pesantren yang eksistensinya sudah ada berabad-abad silam, jauh sebelum Tanah Air ini merdeka. Tidak hanya rekognisi, UU tentang Pesantren juga bagian dari afirmasi dan fasilitasi kepada dunia pondok pesantren.

“Kami anggota DPRD provinsi Jawa Timur mengusulkan kepada pemerintah daerah agar UU nomor 18 tahun 2019 tentang pendidikan di pesantren agar di optimalkan,”ujar Umi Zahrok saat reses di Arjasa Jember. 25/03/2023.

Menurutnya UU tentang pesantren sangat penting di aplikasikan kepada lembaga pendidikan pesantren , karena kami menilai pesantren juga merupakan lembaga pendidikan yang sangat membantu untuk membangun sebuah negara.

“UU tentang Pesantren juga menjadi landasan hukum untuk memberikan afirmasi atas jaminan kesetingkatan mutu lulusan, kesetaraan akses pendidikan bagi lulusan, dan kesetaraan dalam kesempatan kerja, oleh karena itu kami sebagai wakil dari panjenengan akan menyampaikan kepada pemerintah daerah Jatim agar beasiswa kepada pesantren segera di optimalkan,”ungkapnya.

Momen puasa Ramadhan hari ketiga itu Legislator PKB mengungkapkan bahwa pendidikan pesantren masih diidentikkan hanya sebagai pendidikan non formal oleh sebagian masyarakat. Padahal saat ini pendidikan pesantren sudah berkembang sangat luas, tidak hanya jenis pendidikan non formal, melainkan juga jenis pendidikan formalnya.

“Jika diklasifikasikan, pendidikan pesantren non formal dikenal dengan pendidikan pesantren salafiyah yang berbasis pada pengajian dan kitab kuning. Sedangkan pendidikan pesantren formalnya terdiri dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Mu’adaalah (SPM). untuk jenjang Ula (setara SD/MI), Wustha (setara SMP/MTs), dan Ulya (setara SMA/MA),”bebernya.

Masih kata Umi Zahrok untuk jenjang pendidikan tinggi formal disebut Ma’had Aly. Jadi, pada jenjang Ma’had Aly, para santri dapat menempuh maraih gelar sarjana, magister, hingga doktor.

Kendati demikian , pemerintah daerah harus memfasilitasi pendidikan untuk sarjana bagi para ustadz dan ustadzah yang ada di pesantren , yaitu dengan memfasilitasi program beasiswa kepada pesantren.

“Di samping itu, pendidikan formal pesantren terdapat juga istilah yang disebut Pendidikan Kesetaraan , kategori ini, para santri yang bermukim di pesantren dapat mengikuti pendidikan paket A, B, C. Dengan begitu, legalitas ijazah mereka dapat setara dengan SD, SMP, hingga SMA,”terangnya.

Secara spesifik, syarat pendidikan formal pesantren harus berada di lingkungan pesantren itu sendiri, dan tidak boleh di luar pesantren , oleh sebab itu di butuhkan beasiswa untuk sarjana bagi pesantren dengan tujuan untuk mengoptimalkan mutu pendidikan di pesantren.

“Program Beasiswa Santri Berprestasi atau yang lebih dikenal dengan PBSB merupakan afirmasi yang diberikan oleh negara bagi para santri untuk melanjutkan jenjang belajar ketingkat perguruan tinggi baik strata satu maupun strata dua,”tutupnya.

Seperti biasa , anggota DPRD fraksi PKB itu di penghujung acara selalu memberikan Dorpres kepada 3 peserta yang berhasil menjawab pertanyaan.

Hadir dalam reses tersebut selain Umi Zahrok Anggota DPRD Jatim hadir pula pengasuh PAUD Al – Mahrus Dr KY Mustain Billah SPD, MPD. pengurus Perempuan Bangsa Jember, Tokoh masyarakat, Pemuka Agama, pengurus muslimat Jember , tokoh NU Jember, serta tamu undangan lainnya sekitar 200 orang peserta.

Laporan : Mujianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trulli
Trulli

Kategori

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • September 2017
©2025 publiknusantara.com | Design: Newspaperly WordPress Theme