JEMBER – PN, Gelombang aksi Penolakan dan kecaman pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI, terus bergulir mulai dari pusat hingga di Kabupaten Jember.
Ribuan massa dari 25 organisasi ekstra kampus dan pelajar menggelar orasi, membentangkan spanduk dan treaktikal bernada kecaman, bahkan aksi sempat ricuh dan diwarnai pelemparan batu dan botol mineral hingga memcahkan Gedung DPRD Jember , setelah berhasil menjebol pagar kawat berduri.
Beberapa elemen yang tergabung dalam Aliansi Jember Menggugat yaitu; KHM, FNKSDA, IMM, GMNI, PMII, HMI, KAMMI, LMND, PMKRI, IBEMPI, BEM Unmuh Jember, BEM Universitas Jember, BEM KM Polije, BEM Universitas Islam Jember, BEM Soebandi Jember dan banyak aliansi lainya
Kemudian BEM STIE Mandala, BEM STIA Pembangunan Jember, DEMA IAIN Jember, Mapala UNMUH Jember, Puger Melawan, GEDRIK, Aksi Kamisan Jember, Aliansi Pelajar, Aliansi Rakyat dan Aliansi Mahasiswa Papua.
Mereka melakukan long march mamakai Sound system sepanjang 500 m dari doubel W Universitas Jember (Unej) sejak pukul 09.00 pagi menuju bundaran DPRD Jember, mengecam pengesahan UU Cipta Kerja serta menyatakan mosi tidak percaya kepada Pemerintah dan DPR.
Menurut Korlap aksi Andi Saputra bahwa gerakan itu merespon disahkannya UU Cipta Kerja, karena dinilai penetapannya, baik secara formil maupun secara substansi isi UU tersebut tidak benar dan banyak poin yang tidak berpihak kepada rakyat serta secara formil cacat prosedural.
“Untuk itu, kami dan sejumlah elemen di Jember menyerukan pencabutan Omnibus Law, karena rakyat sudah tidak mempercayai lagi kepada kepemimpinan pemerintahan Joko Widodo – Ma’ruf Amin dan DPR RI, maka kami menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR .” Ujar Andi.
Andi menambahkan, digelarnya drama Teatrikal sidang Paripurna sebagai bentuk Antitesa ketika parlemen yang resmi dari negara yakni DPR RI tidak bisa bersidang dengan benar, Teatrikal itu juga untuk menunjukan sikap yang benar dan pro kepada rakyat.
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi di dampingi Wakil Ketua, Abdul Halim, Agus Sofyan, Ketua Komisi C David Handoko Seto dan Ketua Komisi A Tabroni usai menanda tangani Pakta Intregritas menyampaikan , menerima perintah mereka dan siap mengantarkan ke DPR RI yang membuatnya.
“Kami DPRD menerima pernyataan Aliansi Jember Menggugat, Sidang Rakyat Republik Indonesia no 1 tahun 2020, tentang sidang rakyat yang tolak Omnibus Law dan Mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPR RI, akan mengantarkannya .
Laporan : Mujianto